PKI Yang Diisukan, Terorisme Berkedok Islam Ancaman Sesungguhnya

 




Tewasnya 6 teroris Tuban, Jawa Timur yang disergap Densus 88 membuktikan satu hal. Ancaman nyata dan sungguhan di negara ini adalah terorisme berkedok Islam.

Terorisme sejatinya memang tidak mempunyai agama. Namun, dalam kenyataannya, terorisme telah membonceng Islam untuk dapat hidup dan berkembang biak. Ia hidup bagai benalu, yang tumbuh membesar hingga kuat dan merugikan inang tempat hidupnya. Ajaran Islam sendiri menolak keras cara-cara barbar teroris.

Terorisme merupakan tahap terakhir dari tahap sebelumnya yakni intoleransi, radikalisasi atau fundamentalisme. Seseorang tidak “ujug-ujug” menjadi teroris jika sebelumnya dia tidak dibuat intoleran terlebih dahulu. Menurut pengamat politik, Abdillah Toha, teroris adalah kumpulan orang yang karena berbagai alasan, gagal mendapatkan makna hidup dari perjalanan hidup sebelumnya kemudian menemukan sebuah kelompok yang menawarkan “makna hidup” yang baru dan sekaligus makna kematian. Tentu saja makna-makna baru yang ditawarkan oleh kelompok teroris ini didasarkan atas penafsiran keyakinan dan tujuan yang keliru dengan motif mengalahkan apa yang mereka anggap sebagai musuh mereka (news.detik.com, 16/01/2016).

Aksi-aksi terorisme bertujuan membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa. Biasanya perbuatan teror dilakukan jika tidak ada alternatif atau jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan kehendaknya. Terorisme adalah senjata psikologis untuk menciptakan kepanikan, suasana “chaos” serta menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu mengikuti kehendak si pelaku teror.

Di Indonesia sendiri, ancaman terorisme adalah suatu ancaman yang jelas-jelas nyata. Aksi-aksi terorisme di Indonesia dilakukan dengan beragam cara dari mulai pengeboman, penembakan dan penyerangan terhadap obyek-obyek vital, seperti pos polisi. Semenjak bom Bali pada 2002 lalu hingga kini sudah banyak korban berjatuhan baik dari kalangan sipil, aparat kepolisian hingga si pelaku teror itu sendiri.

Ironisnya, ancaman teroris yang jelas-jelas nyata seakan-akan dikaburkan dengan ancaman dari “hantu” komunisme, melalui partai yang sudah wafat setengah abad yang lalu, yakni Partai Komunis Indonesia atau PKI. Isu-isu komunisme yang hidup kembali sengaja dihembus-hembuskan sebagian kalangan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Isu PKI dan kebangkitan komunisme bukan hal baru dihembuskan. Setidaknya selama 32 tahun Orde Baru selalu menakut-nakuti masyarakat dengan “hantu” yang tak kunjung datang itu yang bernama “bahaya laten PKI.” Setidaknya semenjak Pilpres 2014 lalu hingga kini. Jokowi dan gerbong pemerintahannya dianggap akan membangkitkan kembali komunisme dan PKI. Namun, mana buktinya ? Adakah data-datanya ? Jika tidak ada, bahkan sekadar berita hoax, mengapa berita dan isu ini disebarkan ke tengah-tengah masyarakat ? Untuk tujuan apa menimbulkan keresahan dan kegentingan yang tidak perlu ?

Bukan berarti kita mengecilkan ancaman komunisme. Apakah Komunisme menjadi ancaman ? Jawabannya Ya, tetapi dengan kondisi kekinian di mana ide komunisme dan negara-negara yang menganutnya sudah bangkrut, komunisme tidak lagi dipandang sebagai ancaman. Yang justru menjadi ancaman di depan mata adalah fenomena radikalisme agama. Penyelewengan agama sebagai aparatus untuk menggulingkan kekuasaan.

“Konsekuensi dari agama yang telah diselewengkan itu kini sangat mengerikan dan berskala global” (Kimball, 2013:74).

Seperti di artikel lain yang pernah penulis tulis, ancaman nyata yang justru hadir di negara ini adalah radikalisme, fundamentalisme yang ujung-ujungnya adalah terorisme. Kehadiran Al-Qaeda, Taliban, Boko Haram dan ISIS adalah ancaman yang senyata-nyatanya ! Dan ancaman ini sudah didiamkan semenjak lama ! Ia telah bermetamorfosa menjadi kekuatan yang siap menumbangkan demokrasi. Ormas-ormas radikal yang berbasis agama dibiarkan tumbuh kembangnya dengan bebas. Ia seakan-akan bergerak melampaui hukum, bahkan menginjak-injaknya ! Ini sudah jelas-jelas ancaman bagi 4 pilar bangsa, yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Seperti diungkap Charles Kimball :

“Korban mengerikan akibat fanatisme agama atau kepastian teologis yang destruktif tidak lagi memiliki batas yang dapat diprediksi atas batas-batas geografis tertentu” (2013:41).

Kejadian di Tuban diyakini bukan yang terakhir. Kelompok teroris yang merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang melakukan aksi penembakan di Tuban, Jawa Timur mungkin akan melakukan aksi balasan. Meski keenam teroris tersebut akhirnya dilumpuhkan oleh polisi dalam baku tembak, tapi pasti kelompok-kelompok semacam ini mempersiapkan aksi-aksi teror lanjutan yang siap mengguncang tanah air.seword

No comments:
Write komentar