Dengan ditemukanya foto Rizieq Sihab bersama teroris Lamongan Ini membuktikan bahwa FPI adalah ormas berbasis teroris. Mereka kini sudah tidak takut lagi menunjukan jati diri mereka yang sesungguhnya bahwa demi cita-cita menjadikan negara ini sebagai negara khilafah, mereka siap menghalalkan segala cara, termasuk dengan membina kader mereka menjadi teroris.
Kini Rizieq Shihab tidak bisa ngeles lagi dengan seribu satu alasan karena Polisi sudah mengantongi bukti berupa foto bahwa pimpinan Jamaah Ansarud Daulah, Zaenal Anshory adalah kader militan FPI yang melakukan aksi terorisme terhadap Polisi.
Fotobersama antara Rizieq dan Zaenal tersebut ditemukan anggota Densus 88 saat menggeledah kediaman Zaenal di Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Tampak Rizieq dan Zaenal foto bersama dengan latar belakang tulisan Forum Ukhuwah Islamiyah. Keduanya mengenakan pakaian putih.
Zaenal adalah pimpinan Jamaah Ansarud Daulah (JAD). Jamaah Ansarud Daulah adalah organisasi yang berafiliasi dengan ISIS, maka dengan demikian secara tidak langsung FPI juga berafiliasi dengan ISIS. Zaenal adalah dalang dari sejumlah aksi teror di Indonesia, di antaranya bom terhadap Gereja Oikumene di Samarinda di penghujung tahun 2016 dan serangan bom di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.
Dari hasil pendalaman Polisi tethadap sosok Zaenal, Polisi menemukan bahwa Zaenal juga terlibat dalam aksi penyelundupan senjata api dari Filipina di bulan Deaember tahun 2015 yang lalu. Dalam aksi penyelundupan itu, Zaenal adalah pemberi perintah kepada para anggotanya untuk melakukan survei di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Pelabuhan di Lamongan, Jawa Timur.
Yang terkini, Zaenal merencanakan penyerangan ke Polsek Brondong, Lamongan. Mabes Polri membenarkan soal rencana serangan kelompok Islam garis keras ini ke Polsek Brondong, Lamongan.
“Mereka berencana melakukan penyerangan ke suatu Polsek di Lamongan,” kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Komplek Mabes Polri, Jumat (7/4/2017).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Guru di sebuah Madrasah itu adalah salah satu dari tiga teroris yang dibekuk Polisi pada hari Jumat, tanggal 7 April 2017. Dua anggotanya yang ikut diciduk dalam penangkapan tersebut adalah Hendis Efendi dan Hasan.
Gerakan muslim radikal di negeri tercinta ini memang tiada hentinya menyumbat nafas demokrasi. Hanya karena cita-cita mereka ingin menjadikan NKRI sebagai negara Khilafah, maka Rizieq Shihab, FPI dan antek-anteknya nekat menghalalkan cara-cara memaksakan kehendak dengan cara kekerasan sekalipun diharamkan menurut agama.
FPI, FUI, dab HTI dan antek-anteknya ormas muslim radikal garis keras selalu merasa bahwa kelompok mereka yang paling benar, sedangkan yang lain dianggap salah. Padahal Aquran mengajarkan tidak boleh melakukan pemaksaan kehendak. Surat al-Baqarah ayat 256 menegaskan dengan gamblang bahwa tidak ada paksaan dalam agama.
Lihat saja upaya-upaya dan sepak terjang mereka selama ini yang anarkis dan sangat radikal. Mereka ingin menjadikan Indonesia menjadi negara Islam dengan bertopengkan penegakan Nahi Munkar. Tujuan besar mereka yaitu menimbulkan kegaduhan terus menerus untuk merongrong wibawa pemerintah, sehingga timbulnya ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Mereka lupa, atau pura-pura lupa dan tidak tahu, bahwa hukum Positif (ius constitutum) yang berlaku di negara ini adalah hukum yang berkiblat kepada Pancasila, UUD 1945, Ketetapan MPR dan seterusnya hingga ke Peraturan Daerah dan peraturan dari lembaga-lembaga bentukan Undang-Undang atau Pemerintah yang termaktub dengan jelas dan gamblang dalam UU No. 12 Tahun 2011.
Cara untuk memusnahkan kelompok radikal kaum sesapian dan bani daster ini hanya satu, yaitu penegakkan hukum tanpa pandang bulu.[seword]
No comments:
Write komentar