Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) menuntut pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong. Pernyataan Fahri dinilai melukai pekerja migran di Hong Kong.
Ketua I LACI Nur Halimah mengatakan, pernyataan Fahri menyakiti perasaan para Tenaga Kerja Indonesia. Melalui akun twitter, Fahri menyinggung pekerjaan pekerja migran. Fahri menyebut TKI dengan kata 'babu yang mengemis di negeri orang'.
"Kami sangat sakit hati membaca Twitter Bapak yang mengolok-olok pekerjaan kami dengan kata-kata 'Babu yang mengemis di negeri orang' Tahukah Bapak bahwa kami ini pekerja bukan babu. Kami mempunyai harkat dan martabat," kata Nur dalam keterangan persnya yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (24/1/2017).
Menurut Nur, Fahri sering melontarkan pernyataan yang menyudutkan pekerja migran. Nur menegaskan, pekerja migran rela meninggalkan Tanah Air untuk berjuang menghidupi keluarga di kampung halaman. Kata dia, pekerja migran tidak mengemis di negeri orang.
"Kami melakukan pekerjaan yang halal dengan setiap tetesan keringat kami, bukan hasil korupsi apalagi hasil mengemis. Perjuangan yang kami lakukan di sini telahmemberikan penghidupan yang lebih layak bagi keluarga kami di kampung halaman, serta memberikan anak kami pendidikan dan jaminan kesehatan yang lebih baik," ujar dia.
Nur membeberkan, Fahri sempat menyebut 1.000 TKI di Hong Kong hamil dan menyia-nyiakan anak mereka untuk diasuh LSM di Hong Kong. Fahri juga dianggap menuduh 30 persen TKI di Hong Kong mengidap HIV/AIDS. Nur menyebut pernyataan Fahri tidak berdasar.
Menurut Nur, sebagai wakil rakyat, Fahri tak pantas melontarkan pernyataan yang menyakitkan rakyatnya. Seharusnya pekerja migran mendapat pernghargaan karena telah memberikan sumbangsih kepada negara.
Nur mengatakan, pekerja migran telah menyumbangkan remitansi sebesar US$ 7,4 miliar atau Rp97,5 triliun untuk memutar roda perekonomian Indonesia. Menurut data LSM di Hong Kong, satu orang TKI menghidupi 3 sampai 9 orang anggota keluarganya di kampung halaman.
"Tidakkah Bapak memikirkan hal ini sebelum merendahkan kami?," gugah Nur.
Karena itu, Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) yang terdiri dari 55 organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong menuntut pernyataan Fahri Hamzah. Ada dua tuntutan yang disampaikan, di antaranya;
Karena itu, Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) yang terdiri dari 55 organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong menuntut pernyataan Fahri Hamzah. Ada dua tuntutan yang disampaikan, di antaranya;
1. Menuntut Bapak Fahri Hamzah untuk meminta maaf secara resmi atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan Buruh Migran Indonesia (BMI) dan atas penggunaan data-data tidak valid yang menuduh 1000 BMI di Hong Kong hamil dan menelantarkan anaknya serta 30% dari kami mengidap HIV/AIDS.
2. Mendorong MKD DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Fahri Hamzah dan mempertimbangkan pencopotan yang bersangkutan dari anggota DPR RI.
(Metro/SN/PNS)
(Metro/SN/PNS)
No comments:
Write komentar