SBY Tuding Jokowi Berada Dibelakang Aksi Antasari, Begini Jawaban Telak Johan Budi

 

Pernyataan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa tuduhan Antasari Azhar di Mabes Polri "direstui" penguasa langsung mendapat tanggapan dari juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Johan Budi, Selasa (14/2/17) malam.

"Kalau tidak mau difitnah, jangan menuduh seolah-olah grasi itu politis," kata Johan dalam sebuah dialog di televisi swasta.

"Kalau menuduh Presiden Jokowi di balik semua ini, ini juga fitnah yang keji, pembunuhan karakter yang dilakukan Pak SBY," ujar Johan, yang dalam acara tersebut berdialog dengan politikus Partai Demokrat Roy Suryo.

Dalam jumpa pers di rumah barunya, SBY mengatakan dia dan keluarganya terus mendapat serangan fitnah dan terakhir melalui tuduhan Antasari bahwa dia berusaha mencampuri kasus hukum besannya, Aulia Pohan, pada 2009 lalu.

Antasari baru saja bebas dari hukuman penjara kasus pembunuhan berkat grasi dari Presiden Jokowi.

SBY mengatakan grasi dari Presiden Jokowi itu bermuatan politis dan mengaku sejak dua bulan lalu mendapat informasi kalau Antasari akan digunakan sebagai senjata untuk menjatuhkan namanya.

"Tampaknya grasi Presiden Jokowi ada muatan politiknya. Sepertinya ada misi uuntuk menyerang dan merusak nama saya, juga keluarga saya. Serangan ini diluncurkan dan dilancarkan satu hari sebelum pemungutan suara, sebelum coblosan pilkada Jakarta," kata SBY.

"Saya punya keyakinan apa yang dilakukan Antasari ini tidak mungkin tanpa blessing dan restu dari kekuasaan."

Antasari ditangkap polisi dengan tuduhan sebagai otak pembunuhan atas Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.

Pada Februari 2010, Antasari divonis bersalah sebagai otak pembunuhan berencana atas Nasrudin Zulkarnaen dan dihukum 18 tahun penjara. Pada 10 November 2016 dia dinyatakan bebas bersyarat dengan kewajiban melapor sebulan sekali.

Akhirnya pada 23 Januari lalu dia mendapat pengampunan atau grasi dari Presiden Joko Widodo.

Sebelum kasus pembunuhan tersebut, Antasari sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan deputi gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan sebagai tersangka korupsi.martirnkri

sumber: beritasatu.com

No comments:
Write komentar