dan itu sama saja dengan pemberontakan DI/TII dan PKI
NKRI Bersyariah. Apakah ini sebatas slogan atau wacana? Pandangan itu bergantung siapa yang merindukan syariat, dan siapa yang tidak. Ketika wacana NKRI Bersyariah digulirkan, terjadi pandangan pro dan kontra.
Yang pro adalah umat yang merindukan negara dan pemimpin yang mampu mewujudkan NKRI yang bersih dari korupsi, kemaksiatan, liberal, dan alira sesat, serta bisa membawa bangsa Indonesia sejahtera dunia akhirat. Adapun yang kontra adalah mereka yang anti syariat.
“Ada juga yang tidak setuju dengan alasan menolak demokrasi dan pemilu,” demikian dikatakan KH. Muhammad Al-Khaththath (Sekjen Forum Umat Islam) dalam sebuah pengantar buku berjudul “Wawasan Kebangsaan: Menuju NKRI Bersyariah” , ditulis oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA.
Menurut Al-Khaththath, urgensi NKRI Bersyariah dan Presiden Syariah adalah untuk memberikan jalan keluar atas kegagalan pemerintah hari ini mencapai tujuan kemerdekaan bangsa yang mayoritas muslim ini.
“Kegagalan NKRI adalah akibat menjauhkan syariat Allah. Peraturan dan perundangan NKRI juga akibat paradigma yang sekularistik. Maka solusinya adalah taubat nasional dan kembali kepada syariat Islam secara kaffah, menyeluruh. Tidak lagi mengambil sebagian hukum syariat Islam yang disukai dan menolak hukum syariat Islam yang tidak disukai,” jelas Al-Khaththath.
Apa itu NKRI Bersyariah? Dikatakan Al-Khaththath, NKRI yang menjalankan seluruh fungsi-fungsi pemerintahan NKRI dengan syariah Allah. Presiden atau kepala negara dan seluruh pembantunya mengeloka NKRI dengan syariah. Sehingga NKRI mengimplementasikan rasa syukur kepada Allah Swt secara praktis dengan mensyariahkan seluruh perangkat negara dan undang-undang serta segala peraturannya.
“Maka UU Allah Swt, yakni nash-nash Al Qur’an dan As-Sunnah, menjadi UU tertinggi dan menjadi sumber hukum bagi segala perundangan yang ada di NKRI. Sehingga dasar negara Ketuhanan YME praktis terwujud, tidak diselewengkan dengan bercokolnya UU Anti Tuhan (Sosialis Komunis) dan Anti Kekuasaan Tuhan (Sekularis Liberalis).”
Apalagi? NKRI Bersyariah adalah NKRI yang independen dari segala tekanan ideologi asing, baik komunis maupun sekularis liberalis. NKRI yang hanya taat dan menghambakan diri kepada Allah Swt, dan NKRI yang berdaulat.
“Dengan NKRI bersyariah, Insya Allah mendapat jaminan limpahan keberkahan Allah karena penyelenggaraan negara betul-betul mencerminkan sikap takwa para pemimoin dan rakyatnya. NKRI Bersyariah akan menjadikan bangsa Indonesia kepada tujuan kemerdekaan yang sudah ditebus dengan darah para syuhada.”
Deklarasi NKRI Bersyariah
Sebelumnya, Sabtu, 1 September 2012 lalu, NKRI Bersyariah telah dideklarasikan di Monas, bertepatan dengan MIlad 14 FPI. Hadir sejumlah tokoh Islam dan para pimpinan ormas Islam dalam deklarasi tersebut.
Ketika ditanya, siapa kepala negara NKRI Bersyariah? Spontan umat Islam yang hadir menjawab spontan: Habib Rizieq Syihab!”. Kalau sudah menjadi presiden, maka di hari pertama akan dikeluarkan dekrit presiden NKRI Syariah, yang bunyinya begini:
“Saya Habib Rizieq Syihab menyatakan NKRI hari ini akan menerapkan syariah secara kaffah, hal-hal mengenai penyesuaian dan amandemen konstitusi serta berbagai perundangan yang ada kepada Konstitusi dan perundangan syariah akan dilaksanakan dengan cara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, Jakarta 2014, Presiden NKRI Bersyariah, Habib Rizieq Syihab.”
Untuk mencapai itu perlu perjuangan berat. Maka Al Khaththath berkali-kali mengajak umat Islam untuk mengikrarkan tekad menuju NKRI Bersyariah. desastian
Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab, sejak lima tahun lalu melalui bukunya yang berjudul WAWASAN KEBANGSAAN memperkenalkan istilah NKRI BERSYARIAH dan getol mengkampanyekannya melalui berbagai media da'wah, baik mimbar dan majelis, mau pun cetak dan elektronik.
Sedang Presiden RI Joko Widodo saat pidato kenegaraan di bulan Agustus 2015 menyatakan bahwa Islam kita adalah ISLAM NUSANTARA.
Jika yang dimaksud dengan ISLAM NUSANTARA adalah Islam Rahmatan Lil 'Aalamiin yang telah berurat berakar membudaya di tengah masyarakat Nusantara, maka tentu sejalan dengan NKRI BERSYARIAH.
Namun jika yang dimaksud dengan ISLAM NUSANTARA adalah Islam yang dianggap sebagai Pendatang Arab yang harus di-Nusantara-kan, sehingga semua unsur Arab dalam Islam harus dihapuskan, maka tentu bertolak belakang dengan NKRI BERSYARIAH.
Faktanya, para pengusung dan pembela ISLAM NUSANTARA saat ini banyak berasal dari para pentolan LIBERAL yang selama ini sering menyerang Islam, sehingga Habib Rizieq menamakan mereka JEMAAT ISLAM NUSANTARA disingkat JIN, bahkan belakangan diberikan nama baru yang lebih tepat yaitu ALIRAN NUSANTARA disingkat ANUS.
1. TATHBIQ SYARIAH
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa Tathbiq Syariah di Indonesia adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, karena Indonesia adalah Negara Tauhid yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga Syariat Islam harus diterapkan di tengah masyarakat muslim Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa mengebiri hak beragama kaum minoritas mana pun.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa Tathbiq Syariah di Indonesia tidak boleh terjadi, karena Indonesia bukan Negara Islam, sehingga Penerapan Syariat Islam di Indonesia merupakan bentuk diskriminasi dan penindasan terhadap kaum minoritas, sekaligus merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
2. PENEGAKAN KHILAFAH
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa Sistem Khilafah adalah Sistem yang harus ditegakkan, apalagi sudah berhasil membuktikan diri selama 13 (tiga belas) abad lebih sebagai sistem terbaik yang sukses memimpin Dunia. Dan Penegakan Khilafah adalah sesuatu yang pasti akan terwujud, setidaknya saat kedatangan Imam Mahdi sebagaimana dikabarkan oleh Nabi SAW, sehingga perjuangan Penegakan Khilafah sepanjang zaman akan selalu menjadi andil penting untuk membuka jalan bagi kedatangan Sang Imam.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa Sistem Khilafah adalah sistem kadaluwarsa yang tidak relevan lagi dengan zaman kekinian, sehingga Penegakan Khilafah di zaman sekarang tidak lagi realistis, bahkan merupakan suatu utopis yaitu hanya mimpi yang tidak akan terwujud.
3. SISTEM DEMOKRASI
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa Sistem Demokrasi yang baru lahir sejak Revolusi Kebudayaan Perancis pada tahun 1789 M adalah Sistem Sekuler yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam haram melaksanakannya, kecuali terpaksa, sambil tetap berusaha menggantinya kembali dengan Sistem Khilafah yang telah dicontohkan Nabi SAW.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa Sistem Demokrasi adalah Sistem paling ideal saat ini karena memisahkan urusan agama dari urusan negara, dan melindungi semua agama tanpa diskriminasi, sehingga sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan Lil 'Aalamiin.
4. HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa HAM adalah Hak yang melekat sejak lahir pada setiap orang sebagai karunia Allah SWT, sehingga HAM tidak akan pernah bertentangan dengan KAM (Kewajiban Asasi Manusia) yang ditetapkan Allah SWT. Karenanya, segala bentuk kema'siatan dan kemunkaran adalah bukan HAM.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa HAM adalah hak yang melekat sejak lahir pada setiap orang secara alami, sehingga tidak ada kaitan dengan aturan agama apa pun. Karenanya, Iman dan Kufur, serta Taat dan Ma'siat adalah merupakan HAM setiap manusia yang tidak boleh diintervensi siapa pun.
Itulah sebabnya, Aliran Sesat dan LGBT (Lesbi, Gay, Bisexual dan Transgender) bagi NKRI BERSYARIAH bukan HAM, tapi bagi ISLAM NUSANTARA merupakan HAM.
5. KESETARAAN GENDER
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa dalam Islam tidak ada Kesetaraan Gender, tapi yang ada adalah Keserasian Gender. Allah SWT menciptakan pria dan wanita dengan kodrat perbedaan biologis dan phsycologis untuk berbagi peran dan tugas, serta hak dan kewajiban, sehingga tercipta keserasian untuk keseimbangan dan keharmonisan kehidupan umat manusia.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa pria dan wanita setara dengan hak dan kewajiban yang sama tanpa ada sedikit pun perbedaan.
Oleh karenanya, bagi NKRI BERSYARIAH bahwa hak waris anak laki dan perempuan dalam Islam, hingga hak kepemimpinan rumah tangga dan negara, sudah tepat sesuai dengan kodrat peran dan tugas serta kewajiban masing-masing, tapi bagi ISLAM NUSANTARA tidak adil dan tidak relevan lagi, sehingga harus diubah agar sesuai dengan tuntutan zaman modern.
6. TOLERANSI
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa Toleransi antar umat beragama menjamin setiap umat beragama bebas meyakini kebenaran agama yang dianutnya dan bebas menolak agama lain yang tidak diyakininya, asal tidak menghina agama lain tersebut.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa Toleransi antar umat beragama mengharuskan setiap umat beragama untuk mengakui kebenaran semua agama, sehingga tidak boleh ada umat beragama mengklaim bahwa agamanya saja yang benar, sedang yang lain salah, karena semua agama sama dan semuanya benar.
7. PRIBUMISASI ISLAM
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa Islam adalah agama samawi yang diturunkan Allah SWT dari langit, dan pertama kali diturunkan ke tengah bangsa Arab untuk disebar-luaskan ke seluruh umat manusia, sehingga Islam adalah Agama Langit bukan Agama Arab, apalagi Rasulullah SAW tidak pernah meng-Arab-kan Islam, tapi sebaliknya justru meng-Islam-kan Arab, bahkan meng-Islam-kan seluruh bangsa di Dunia. Selain itu, Islam sebagai agama Allah SWT Sang Pencipta dan Pemilik Bumi tidak akan pernah menjadi pendatang di Bumi Allah SWT, tapi akan selalu menjadi Pribumi di setiap pelosok Bumi Allah SWT.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa Islam di Indonesia adalah agama pendatang dari Arab yang harus di-Nusantara-kan, sehingga semua unsur Arab dalam Islam harus dihapus dan diganti dengan budaya Nusantara.
8. ISLAM dan ARAB
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa Islam dan Arab tidak bisa dipisahkan, karena Islam pertama kali diturunkan di tengah masyarakat Arab, dan Rasulullah SAW adalah bangsa Arab, serta Al-Qur'an diturunkan dalam Bahasa Arab, bahkan Bahasa Akhirat nanti adalah tetap Bahasa Arab. Dan hukum apa pun yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW maka sudah jadi Ajaran Islam, sehingga tidak lagi disebut Budaya Arab atau 'Ajam, karena sudah jadi milik seluruh muslim apa pun suku bangsanya.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa Islam dan Arab harus dipisahkan dengan cukup ambil Islamnya dan buang Arabnya, sehingga semua budaya Arab dalam ajaran Islam harus dihapus dan diganti.
Oleh karenanya, hukum Salam, Jilbab, Jenggot, Jubah, Sorban, Cambuk Pemabuk, Potong Tangan Pencuri, Rajam Penzina, hingga Meratakan dan Merapatkan Shoff Sholat, semuanya bagi NKRI BERSYARIAH adalah ajaran Islam yang harus diikuti, tapi bagi ISLAM NUSANTARA semua itu hanya tradisi Arab yang tidak perlu diikuti, karena tidak ada kaitan dengan Islam.
9. PERBEDAAN dan PENODAAN
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa Aliran Sesat seperti Ahmadiyah dan yang sejenisnya adalah Penodaan Agama yang harus dilarang.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa Aliran Sesat apa pun tidak boleh dilarang, bahkan harus dilindungi dan diberi kesempatan yang sama dengan agama apa pun untuk berkembang, karena itu adalah bagian dari kebebasan beragama dan berkeyakinan.
10. PEMIMPIN KAFIR
Bagi NKRI BERSYARIAH bahwa orang kafir tidak boleh menjadi pemimpin Wilayah Islam atau Wilayah Mayoritas Muslim, karena Al-Qur'an dan As-Sunnah melarangnya. Jangankan kafir, orang muslim saja jika tidak bertaqwa dan tidak berakhlak mulia tidak boleh jadi pemimpin. Jadi yang boleh jadi pemimpin hanya muslim yang beriman dan bertaqwa serta berakhlaqul karimah.
Sedang bagi ISLAM NUSANTARA bahwa orang kafir boleh menjadi pemimpin Wilayah Islam atau Wilayah Mayoritas Muslim, karena manusia mana pun dan apa pun agamanya punya hak yang sama. Bahkan pemimpin kafir yang jujur lebih baik dari pemimpin muslim yang korup.
NKRI BERSYARIAH atau ISLAM NUSANTARA ?
Kini, umat Islam tinggal memilih : Ikut Habib Rizieq yang mengusung NKRI BERSYARIAH atau ikut Presiden Jokowi yang mengusung ISLAM NUSANTARA ... ?
Allah SWT berfirman dalam QS.2.Al-Baqarah ayat 256 :
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Shodaqollaahul 'Azhiim ...
(Forum Diskusi Santri FPI)
Sumber: HabibRizieq.com
No comments:
Write komentar