Showing posts with label internasional. Show all posts
Showing posts with label internasional. Show all posts

Manusia Yang Ribut Hewan Kena Getahnya:Semua Unta dan Domba Qatar Diusir dari Padang Arab Saudi

Kawanan besar unta melintasi perbatasan Arab Saudi untuk kembali ke Qatar dalam beberapa hari terakhir, diusir dari padang rumput Arab Saudi.(Reuters)

Arab Saudi mengatakan semua unta dan domba milik warga Qatar harus meninggalkan padang rumputnya di tengah-tengah ketegangan antara Qatar dengan beberapa negara Teluklainnya.

Pihak berwenang Qatar memperkirakan 15.000 unta dan 10.000 domba sudah melintasi perbatasasan dan pulang ke “kampung halamannya”.

Tempat penampungan darurat untuk sementara yang dilengkapi dengan tangki air dan pakan ternak sudah didirikan di wilayah Qatar.

Banyak warga Qatar memelihara ternak mereka di Arab Saudi karena negara mereka tidak memiliki padang rumput yang cukup.

Baca: Simaklah, 10 Pemicu Krisis Diplomatik di Qatar

Awal Juni ini, Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah – antara lain Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir – memutuskan hubungan diplomatik dan perhubungan dengan Qatar, yang dituduh mendukung terorisme seperti Al Qaeda, ISIS, Hamas, dan Ikhwanul Muslimin.

Qatar sudah membantah tuduhan itu dan berupaya untuk menerobos blokade akibat pemutusan hubungan mengingat kebutuhan mereka akan pangan dan bahan baku impor.

Kementrian Kota dan Lingkungan Qatar mengatakan tempat penampungan sementara unta dan domba akan beroperasi sampai tersedianya fasiltas yang lebih baik.

Para ahli ternak, supir, dan aparat lainnya sudah berada di tempat penampungan guna memberi bantuan kepada para pemilik ternak, tambah kementrian tersebut.

Seorang pejabat Qatar, Jassim Qattan, mengatakan kepada situs internet Aal-Raya bahwa sekitar 25.000 ekor unta maupun domba sudah kembali ke Qatar.

Sebelumnya pihak berwenang Arab Saudi tidak menerapkan pembatasan atas ternak milik warga Qatar untuk merumput di wilayahnya.

Langkah terbaru pemerintah Riyadh ini memicu kemarahan di kalangan para gembala Qatar,

"Kami hanya ingin hidup dengan hari-hari kami, pergi ke Arab Saudi untuk merawat unta kami dan pulang untuk mengurus keluarga kami," kata Ali Margareh.

"Kami tidak ingin terlibat dalam hal politik. Kami tidak senang," tambah pria berusia 40 tahun itu.[kompas]

Ternyata Hanya Srikandi Ibu Pertiwi Yang Mampu Mendamaikan Dua Bangsa Korea




Buat saya merupakan suatu kebanggaan ketika melihat negara kita Indonesia dipercaya untuk menjembatani konflik berkepanjangan dua negara bangsa korea, yang kita semua tahu sesungguhnya perpecahan tersebut tercipta akibat dampak dari perang dingin antara blok barat dan blok timur.

Adalah Megawati Soekarnoputri wanita yang selalu disebut sebagai emak banteng oleh para netizen, mendapatkan kepercayaan dari presiden baru korea selatan Moon Jae-in untuk menyambungkan kembali tali persaudaraan antara kedua Negara yang dulunya berada dalam satu Dinasti Kerajaan.

Siapa sangka putri kedua Bapak Proklamator Indonesia ini rupanya mempunyai akses VIP ke pemimpin korea utara yang konon menurut pemberitaan media, terkenal sangat kejam. Tidak ada pemimpin negara manapun yang berani SKSD (sok kenal sok dekat) dengan pemimpin negara diktator ini. Bahkan dulu pada saat kepemimpinan Kim Jong-il hanya dua mantan presiden Amerika Serikat yang mau ditemuinya. Itupun karena mantan Presiden negara adikuasa tersebut menjaminkan dirinya, dalam upaya pembebasan dua orang jurnalis serta seorang aktivis dan guru, karena memasuki wilyah korea utara secara illegal, yaitu Bill Clinton dan Jimmy Carter.

Sebagai gambaran, secara historis dulu hubungan Presiden RI pertama Soekarno dengan pemimpin Korea Utara pertama Kim Il-sung sangat baik. Kim Il-sung pernah diundang Soekarno ke Jakarta. Dalam lawatannya di Jakarta itu Soekarno memberikan anggrek tanda persahabatan kedua negara kepada Kim Il-sung yang kemudian dikenal dengan “Diplomasi Anggrek”.

Dalam kesempatan itu, Megawati pun berkenalan dengan putra Kim Il-sung yang ikut ke Jakarta, yakni Kim Jong-il hingga keduanya (Mega-Kim Jong-il) menjabat Presiden. Seiring waktu berjalan, putra Kim Jong-il yang kini memimpin Korea Utara Kim Jong-un pun menghormati dan mempercayai sosok Megawati. Di sisi lain saat Megawati menjabat Presiden RI, Korea Selatan dipimpin oleh sosok Kim Dae-Jung yang sangat mendambakan persatan dua Korea.

Sejak kepemimpinan Korsel dipegang Kim Dae-Jung lalu beralih ke Roh Moo-hyun, upaya reunifikasi terus dilakukan. Korsel pun meminta Megawati untuk menjembatani reunifikasi itu sejak Megawati masih menjabat Presiden RI kelima.

Namun upaya itu terhambat karena kepemimpinan di Korsel terus mengalami pergantian.

Kini pemimpin Korsel yang baru dilantik 10 Mei 2017 lalu, Moon Jae-in kembali meminta Megawati untuk membantu terwujudnya reunifikasi dua Korea.

“Tentu saya tidak secara pribadi, ini sebagai utusan dari Indonesia,” ujar Megawati.

Megawati sendiri mengatakan belum mau berbicara spesifik mengenai upaya apa yang akan dilakukannya untuk membantu reunifikasi dua Korea. Namun dirinya menyiratkan bersedia membantu terwujudnya persatuan dua Korea.
JEJU, KOMPAS.com – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, dia diminta untuk menjadi utusan Korea Selatan untuk melakukan reunifikasi dengan Korea Utara.
Presiden Moon bahkan meminta Megawati untuk ke Korea Utara sebagai upaya untuk memulai reunifikasi dua negara di semenanjung Korea tersebut.
“Beliau minta saya jadi utusan untuk pergi ke Korea Utara,” kata Megawati saat berada di Pulau Jeju, Korea Selatan, Selasa (30/5/2017).
Niat baik pasti akan selalu ada jalan baik, saya yakin sekali apa yang akan dilakukan oleh ketua umum PDI Perjuangan ini tentunya demi kebaikan bangsa korea. Sebagaimana dilakukan mendiang ayahnya Presiden Indonesia pertama Sukarno, yang memiliki ambisi mulia yakni menciptakan tatanan dunia yang harmonis, adil dan tanpa adanya ekploitasi. Untuk mencapai ini ia meyakini bahwa setiap bangsa harus mengenyam kemerdekaan yang menjadi hak segala bangsa.

Dimasanya Soekarno melihat bahwa “biang keladi dari segala bentuk penindasan adalah imperialisme yang merupakan anak sah kapitalisme-libralisme”. Lebih dari sekedar kemerdekaan politik, Bung Karno menekankan “pentingnya tatanan ekonomi dan kebudayaan global yang adil” yang memungkinkan setiap bangsa dan umat manusia bisa mengeluarkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan peradaban dan kemanusiaan global.

Pembelaan Tokoh Muslim Amerika Terhadap Ahok Dan Flowchart-nya yang Menohok Kaum Sumbu Pendek



Kasus Ahok memang sudah mendunia. Ia tak lagi jadi konsumsi warga Jakarta tapi sudah menjadi konsumsi warga dunia. Dari berbagai kota di belahan dunia muncul suara-suara keprihatinan. Mereka menilai, hukum di Indonesia sudah berbuat aniaya kepada Gubernur petahana yang telah dituduh menistakan agama Islam. Sebuah tuduhan, yang mesti sudah diketok palu namun jauh dari rasa keadilan.

Keprihatinan yang sama dirasakan Qashim Rashid. Tokoh muslim di negara Paman Sam. Dalam situs onfaith.co disebut bahwa Ia adalah juru bicara “Ahmadiyya Muslim Community USA. He is an attorney and author of the critically acclaimed book “The Wrong Kind of Muslim.” Di usianya yang masih tergolong muda (34 tahun) Ia sudah menjadi penulis buku, salah satunya yang best seller adalah “The Wrong Kind of Muslim” dan diundang sebagai pembicara masalah-masalah agama dan ke-Islaman.

Ia dimintai beragam pendapatnya mengenai tema-tema agama, khususnya Islam. Masalah terorisme, radikalisme dan fundamentalisme banyak Ia bahas. Bahasan terkini yang diulas Qashim dalam tulisan dan artikelnya juga meliputi kasus Ahok, Gubernur Petahana DKI yang divonis bersalah dalam kasus penistaan terhadap agama Islam dan harus mendekam selama 2 tahun. Bahkan pada sebuah situs terkenal, indendent.co.uk, Qashim Rashid menyoroti secara mendalam bahasannya mengenai terminologi penistaan agama, termasuk di antaranya yang dialami Gubernur Ahok.

Artikel tersebut berjudul “This is what the Quran actually says about blasphemy” Dalam artikel tersebut dibahas asal muasal pasal penodaan atau penistaan agama. Menurutnya, hukum penodaan agama justru timbul di negara-negara Kristen dan mulai muncul di negara-negara muslim setelah imperialisme Inggris. Bahkan Qashim menegaskan bahwa apa yang terjadi di Saudi Arabia, Pakistan bahkan di Indonesia bukanlah seperti yang diajarkan dalam Al-Qur’an sama sekali.

“Blasphemy laws historically began in Christian Europe as a means to prevent dissent and enforce the church’s authority. They were exported to Muslim majority nations via British imperialism. Today, just about every Muslim majority nation that has blasphemy laws can trace them back to British statute from centuries prior.”

Lebih lanjut mengenai kasus Ahok, Qashim membahasnya lebih jauh. Menurutnya, apa yang terjadi dengan dihukumnya Ahok oleh pasal-pasal “penistaan agama” Indonesia sedang memermalukan dirinya sendiri, merusak hak asasi bahkan mengabaikan ajaran Islam sejati. Meskipun menjelaskan tentang penistaan terhadap agama berulang kali, namun Al-Qur’an justru menerangkan secara absolut bahwa tidak ada hukuman sama sekali.

“By convicting Governor Ahok of blasphemy, Indonesia disgraces itself, violates human rights and ignores Islamic teachings. In fact, despite addressing blasphemy dozens of times, the Quran prescribes absolutely no worldly punishment. That notwithstanding, Governor Ahok is right that the Quran does not mandate Muslims to vote for a Muslim over a non-Muslim. Instead, Quran 4:59-60 commands Muslims: “Verily, Allah commands you to make over the trusts to those entitled to them, and that, when you judge between men, you judge with justice… O ye who believe! Obey Allah, and obey His Messenger and those who are in authority among you.”

Thus, the Quran commands Muslims to judge with justice, not religion. Likewise, the Quran could have added that the faithful should only obey those in authority who are Muslim – but that notable omission speaks volumes otherwise.”


Mirisnya lagi menurut Qashim, bahwa apa yang dikatakan oleh Ahok menemukan justifikasinya dalam Al-Qur’an, sementara apa yang diucapkan orang-orang yang menamakan diri mereka sebagai ulama justru keliru. Ia menulis :

“So, in a twist of irony, the Christian governor accused of blasphemy cited the Quran correctly, while the Muslim clerics punishing him are themselves wrong. Thus, if such clerics are that hell-bent on blasphemy laws, they should arrest themselves and set Governor Ahok free.”

Yang menarik kemudian, Qashim membuat sebuah “flowchart” untuk mendeskripsikan kesalahan berpikir mengenai penistaan agama. Pertanyaannya adalah, kapan saya punya hak untuk menghukum orang atau menuduh orang sudah melakukan penistaan agama ? Apakah saya Tuhan ? Jika Ya, memang saya Tuhan, maka memang itu hak Anda untuk menghukumi manusia. Jika Tidak, maka berhentilah menghukum atau menuduh orang melakukan penistaan agama.
sumber : http://www.independent.co.uk/voices/blasphemy-laws-stephen-fry-ireland-saudi-arabia-pakistan-muslims-islam-truth-quran-a7731896.html

Jadi Pembicara “Islam Jalan Tengah” Di Oxford, JK Disambut Begitu Banyak Protes


sumber foto;bbc-fb


https://twitter.com/susilo

Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kini oleh beberapa pihak diidentik dengan pergerakan Islam garis keras. Bukan karena JK secara resmi terdaftar sebagai anggota atau salah satu pimpinan ormas Islam garis keras, melainkan karena manuver-manuvernya yang diindikasikan membiarkan masjid dipolitisasi sedemikian rupa.

JK yang biasanya berbicara keras mengenai masjid yang dipakai sebagai alat perusak toleransi antara umat dan juga tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, kini tidak bereaksi apapun. Setelah selesai Pilkada Jakarta, bungkamnya JK ini pun terkuak. Ya, JK ternyata adalah pendukung Anies-Sandi.

JK sendiri berkilah bahwa dia punya hak untuk melakukan itu. Tetapi tetap saja tindakan JK ini secara etis sebagai kepala negara sangatlah tidak elok. Seharusnya JK meniru sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bersikap netral di Pilkada Jakarta walau semua juga tahu Jokowi dekat dengan Gubernur Petahana Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

JK DAN TOA MASJID
Dulu JK pernah bersuara mengenai penggunaan Toa masjid yang memutar kaset pengajian dan juga mengatur jarak pengerasan suara toa supaya tidak saliong berantam antara satu masjid dengan yang lainnya. Terkait hal ini, JK beranggapan itu mengganggu dan menjadi polusi udara.

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar pengelola masjid di Indonesia berhenti memutar kaset pengajian. Menurut Kalla, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala bagi pemutarnya, tetapi justru menganggu warga sekitar.

“Permasalahannya yang ngaji cuma kaset dan memang kalau orang ngaji dapat pahala, tetapi kalau kaset yang diputar, dapat pahala tidak? Ini menjadi polusi suara,” kata Kalla saat menghadiri pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).

Selain itu, pengeras suara masjid sedianya tidak saling melampaui antara masjid satu dengan masjid lainnya. Jika jarak satu masjid dengan masjid lainnya 500 meter, Kalla berharap pengeras suara masing-masing masjid disetel untuk melampaui jarak 250 meter.

“Tidak perlu dimaksimumkan, empat masjid seolah ‘berkelahi’. Kita bikin aturan suara tidak boleh saling melampaui. Kalau masjid jaraknya 500 meter, hanya boleh dipasang untuk 250 meter,” ujar dia. Ia pun berharap MUI turut mengatur masalah pengeras suara dan pemutaran kaset pengajian oleh masjid ini.

Ini adalah sosok JK tanpa terlibat di Pilkada Jakarta. Sangat jauh berbeda dengan sikapnya saat Pilkada Jakarta. Suara SARA bergema melalui toa masjid, tetapi JK bungkam seribu bahasa. Kalau kaset pengajian dianggap mengganggu dan tidak mendapat pahala, apakah suara SARA melalui toa masjid mendapatkan pahala sehingga JK tidak melarang??

JK sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) punya kewenangan dan hak untuk menyuarakan hal pelarangan penggunaan masjid untuk politik SARA. Tetapi ternyata tidak ada satu kata pun yang dipakai untuk menghentikan praktek politisasi masjid tersebut.

Parahnya, setelah Pilkada Jakarta, JK baru aktif berbicara mengenai rekonsiliasi dan bersatu kembali. Gampang dan enak sekali berbicara persatuan setelah membiarkan terjadinya perpecahan. Sebuah tindakan busuk dan aksi cuci tangan yang memuakkan.

JK DISAMBUT PROTES DI OXFORD


Tindakan JK yang terindikasi membiarkan aksi SARA dan politisasi masjid tersebut pada akhirnya berdampak luas. JK yang diundang untuk berbicara dalam kuliah umum bertema ‘Middle Path Islam: Indonesia’s Experience’ di Universitas Oxford disambut oleh protes.

Protes yang diinisiasi oleh Mariella Djorghi dan didukung oleh Wilson Chowdhry, pemimpin British Pakistani Christian Association. Mereka melakukan protes kedatangan JK memberikan kuliah tersebut karena JK dinilai bukanlah orang yang tepat dan pantas untuk menyampaikannya. Apalagi jika merujuk keterlibatan JK di Pilkada Jakarta yang mendukung Anies dan membiarkan politisasi masjid.

JK sendiri mengaku diminta berbicara di Universitas Oxford kepada banyak ahli dan diplomat yang ingin mengetahui Islam khususnya, Islam di Indonesia.

“Saya akan diundang ke Oxford, mereka ingin mengetahui Islam di Indonesia itu bagaimana, bagaimana jalan tengahnya. Akan hadir banyak ahli di sana dan juga diplomat-diplomat,” kata JK di Jakarta, Selasa.

“Mereka ingin tahu, kenapa di dunia Islam yang terpecah belah ini, di Indonesia, alhamdulilah (tidak). Bagi kita bagaimana pentingnya adalah, bagaimana kita mengalirkan faham bahwa Islam itu bisa bersatu jika diatur dengan baik,” kata JK.

Parahnya, kehadiran JK juga ikut mengungkit pembakaran Gereja 1968 di Makasar. JK yang saat itu adalah pemimpin HMI menggerakkan massa untuk ikut dalam aksi pembakaran gereja. Benar atau tidaknya, sampai saat ini JK tidak mengakuinya. Meski tuduhan tersebut sebenarnya tercatat dalam sebuah karya akademis.

Berikut adalah surat protes yang dikirimkan oleh Mariella..

Dear Vice Chancellor,

Many of us in the Indonesian community in the UK, including those studying at Oxford University, were aghast and disappointed to learn of the invitation to the Indonesian Vice President, Mr Jusuf Kalla, to give a lecture entitled ‘Moderate Islam: Indonesia’s Experience’ at the Oxford Centre for Islamic Studies, this coming Thursday.

Mr Kalla is widely known as a proponent of an intolerant form of Islam. For instance, back in 1968 as leader of the HMI (the Islamic Student Association) of Makassar, upon an allegation of blasphemy by a Catholic, Mr Kalla was recorded as having ”instructed all members of HMI and other Muslim organizations to come to nearby mosques at 8 pm. After the evening prayer (‘ishā’), the Muslims started attacking the Christian buildings, and the loud-speakers of the mosques shouting out “Allahu Akbar, defend your religion, be a martyr!” The Christian buildings attacked in the incidents were 9 Protestant churches, 4 Catholic churches, 1 nuns’ dormitory, 1 Academy of Theology, 1 office of the Catholic student organization, and 2 Catholic schools.’

https://openaccess.leidenuniv.nl/bitstream/handle/1887/10061/Dissertation%20Mujiburrahman.pdf

This invitation is all the more insensitive, coming as it does at a time when the hugely popular Christian governor of Jakarta, affectionately known as Ahok, has lost his re-election purely because Muslim organisations represented/supported by those close to Mr Kalla have been deliberately inciting religious hatred, urging people to take to the streets reminding them that according to the Qur’an, Muslims are not allowed to appoint a non-Muslim to be in a position of leadership. They have been quoting the verse, Al Maida 51, which says:

‘O you who have believed, do not take the Jews and the Christians as allies. They are [in fact]allies of one another. And whoever is an ally to them among you – then indeed, he is [one]of them. Indeed, Allah guides not the wrongdoing people.’ [Sahih International translation]


‘O ye who believe! Take not the Jews and the Christians for friends. They are friends one to another. He among you who taketh them for friends is (one) of them. Lo! Allah guideth not wrongdoing folk.’ [Pickthall translation]


http://corpus.quran.com/translation.jsp?chapter=5&verse=51

Whilst still governor and campaigning for re-election, Mr Ahok was dragged to court for quoting the above-mentioned Qur’an verse, claiming that the so-called radicals have misquoted this verse to trick people not to vote for him. This incensed the radicals who accused him of blasphemy. The court accordingly sentenced him to two years imprisonment, which was harsh even by Indonesian standards. This again caused international condemnation. Meanwhile, despite an obligation to remain neutral, Mr Kalla has been actively backing the alternative candidate, an Islamist, for which he has been widely criticized.

Indonesia is on the verge of falling victim to religious intolerance, and to have Mr Kalla given a platform at this time is DEEPLY INSULTING to many Indonesians and risk conferring on him credibility which he does NOT deserve.

We hope that when he speaks on this occasion the audience will view what he says with suitable scepticism and raise with him the points outlined above.

Grateful if you would confirm receipt of this email.

Yours faithfully,

Mariella Djorghi


Dalam kuliah umumnya JK juga menggunakannya sebagai jawaban kepada tudingan media luar terkait pemberitaan miring di Pilkada Jakarta. JK ingin anggapan bahwa isu SARA di Pilkada Jakarta disingkirkan. Hal tersebut terlihat saat JK menyinggung mengenai kasus Ahok dan adanyanya Gubernur non muslim. Berikut adalah cuitan terkait kulaih umum JK..


Aria Danaparamita‏ @mitatweets

Indonesia always celebrated diversity. We have non-Muslim governors & mayors in Muslim majority places – JK (#ehmAhok)

Ahok, judicial process is still underway, we must uphold rule of law & judicial independence – JK

Ahok: Jakarta election not about religion, it’s democracy. If you lose, you should receive the loss. – JK

Similarity in religion is important in elections so if the majority is Muslim then it’s ok to elect Muslim leaders – #JKOxford

Aksi JK untuk menepis tudingan media asing terkait Pilkada Jakarta perlu dilakukan sebagai aksi bersih-bersih setelah terjadinya aksi kotor SARA yang mebombardir Pilkada Jakarta. Peran paling cocok tentunya dilakukan oleh seoran Wakil Presiden. Sejalan juga dengan usaha Prabowo saat bertemu dengan beberapa dubes negara lain demi mengklarifikasi isu SARA.

Sayangnya, isu itu tetap disuarakan oleh protes yang terjadi di Oxford. Berikut adalah aksi mereka..


https://twitter.com/mitatweets



https://www.facebook.com/bbc.indonesia/photos/pcb.10158862719465434/10158862699695434/?type=3&theater


https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1507488972629695&set=pcb.760627940764305&type=3&theater


https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1507488972629695&set=pcb.760627940764305&type=3&theater

Sudahlah Pak JK. Tidak ada gunanya aksi bersih-bersih adanya isu SARA di Pilkada Jakarta. Orang luar bukanlah orang bodoh yang bisa ditipu dengan penjelasan dalam acara-acara resmi. Media bukan seperti di Indonesia bisa diseting sedemikian rupa. Mereka punya reporter dan sumber yang merasakan sendiri isu SARA yang sangat panas tersebut.

Jadi Pak JK. Jujur saja, anda pro mana?? NKRI dan Islam moderat atau Negara Islam dan Islam Radikal?? (seperti gambar protes)

India Cek Aset Zakir Naik di Luar Negeri Terkait Kasus Pencucian Uang

 




MUMBAI – Setelah menyelidiki properti senilai 20 crore rupee dari pengkhotbah dan televangelis yang kontroversial, Zakir Naik, di Mumbai, Direktorat Penegakan (ED) kini juga menyelidiki pencucian uang yang ia dan organisasi non-pemerintahnya, Islamic Research Foundation (IRF), yang dilakukan melalui aset-aset mereka di luar negeri, yaitu di Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi dan Inggris.

The Asian Age melaporkan pada Senin (27/03) bahwa Penyidik India ​​menduga bahwa Naik “berinvestasi di bidang real estate” di tiga Negara dengan menggunakan uang sumbangan yang diberikan kepadanya oleh para pengikut yang kagum dengan sensasi khotbah dan pidatonya yang berapi-api.

“Setelah ED mengumpulkan bukti atas aset-saetnya di luar negeri yang diperoleh Naik dari hasil sumbangan yang diterimanya, lembaga tersebut segera akan mendekati Otoritas hukum asing untuk bekerjasama dengan mereka.” Demikian bunyi laporan AA.

Sumber-sumber di ED telah menyatakan bahwa Naik diduga memiliki jauh lebih banyak aset di Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi dan Inggris daripada di Mumbai. Para pejabat menduga bahwa di antara semua tempat, Naik membeli sebagian besar properti di Dubai, pusat bisnis di UAE.

Para pejabat ED mengatakan bahwa Naik sejak lama telah menerima sejumlah besar sumbangan dari Arab Saudi dan uang itu dialihkan ke Dubai untuk kemudian dikirim ke India. Inggris adalah negara lain dimana Naik juga diduga memiliki banyak aset, karena dua dari enam anak perusahaan Naik, berbasis di Inggris, dengan beberapa donatur perorangan yang mendanai Naik dari semua negara-negara ini.

Di antara sumbangan itu adalaha sumbangan yang dikirim ke India melalui Dubai, meliputi sumbangan senilai 60 crore rupee, yang merupakan bagian dari total sumbangan senilai sekitar 200 crore rupee yang diterima di rekening bank Naik dan entitasnya, antara tahun 2013 dan 2016.


“Berbasis pada penyelidikan, tampaknya sejumlah besar dari sumbangan itu sudah terlebih dahulu digunakan di tanah asing, terutama di Dubai dalam jumlah yang jauh lebih banyak dari keseluruhan aset Naik yang ditemukan sebesar 20 crore rupee disini (Mumbai). Hal ini diduga bahwa uang sumbangan itu sudah terlebih dahulu digunakan di sana sebelum mengirim sisanya ke India. Kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendapatkan rincian yang tepat, “kata seorang petugas ED, yang tak mau disebut namanya. Uang itu disimpan dalam rekening bank orang kepercayaan Naik, Amir Gazd, Nailah Noorani dan dalam rekening IRF serta entitas lain.

Naik telah menjalankan enam anak perusahaan untuk mencuci uang yang diterima dari sumbangan dari India dan luar negeri. Perusahaan-perusahaan ini meliputi, Universal Broadcasting Corporation Ltd dan Lords Produksi Inc, Ltd (keduanya berbasis di Inggris), Longlast Konstruksi Ptv Ltd, Majestic Parfum Pvt Ltd, Alpha Lubricants Pvt Ltd dan Harmony Media Pvt Ltd, yang semuanya berbasis di Mumbai. Adik Naik, Nailah Noorani memegang sekitar 90 persen saham dari empat anak perusahaan yang ada. ED telah 2 kali menanyai Nailah sehubungan dengan kasus ini. (ARN)

KAMBOJA MELAWAN


Menurut PM Hun Sen, Kamboja tidak pernah menuntut AS membayar ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan perang. Kamboja hanya ingin AS bertanggung jawab atas masalah yang disebabkan utang itu.

Pemerintah Amerika Serikat menagih “utang perang” sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 6,6 triliun dari Pemerintah Kamboja. Tagihan itu berawal pada 1970-an, ketika AS membantu Kamboja sekitar US$ 274 juta untuk membeli pasokan makanan ketika negara di kawasan Indochina itu terlibat perang Vietnam.
Penagihan utang ini membuat geram Kamboja. Sampai-sampai Perdana Menteri Hun Sen menyebutkan, uang yang dipinjamkan Amerika itu dulu adalah uang kotor, karena dipakai untuk membeli senjata, bukan makanan. Kata Hun Sen, AS tidak berhak meminta Kamboja membayar utang yang “berlumuran darah” setelah negara adidaya itu menghujani Kamboja dengan bom selama perang Vietnam.

“AS menciptakan masalah di negeri saya dan kini menginginkan uang dari kami,” ujar PM Kamboja kepada media setempat, baru-baru ini.


Perdana Menteri Kamboja saat ini, Hun Sen. (Foto: Google)

Masih menurut PM Hun Sen, Kamboja tidak pernah menuntut AS membayar ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan perang. Kamboja hanya ingin AS bertanggung jawab atas masalah yang disebabkan utang itu.

Kabarnya, beberapa waktu lalu Hun Sen sudah meminta pemerintah AS untuk menunda pembayaran utang, tetapi Washington mengabaikan permintaan tersebut. Jadinya, hubungan Kamboja dan AS agak terganggu.

Kisah “uang yang dipersengketakan itu” dimulai antara 1972 dan 1974. Kala itu, Departemen Pertanian AS mengucurkan dana sebesar US$ 274 juta untuk membeli kapas, beras, dan tepung bagi Republik Khmer (saat itu) yang didukung AS. Republik Khmer adalah sekutu AS dalam perang untuk memangkas perkembangan komunisme di Asia Tenggara. Pada perang tersebut AS menjatuhkan lebih dari 500.000 ton bahan peledak di kawasan perdesaan Kamboja.

Meningkatkan Anggaran AS

Tekad Presiden Donald Trump untuk meminta kontribusi dari negara-negara yang memanfaatkan bantuan militer negaranya disampaikan beberapa hari setelah dia dilantik sebagai orang nomor satu di negara Paman Sam. Itu terkait dengan rencana AS meningkatkan kemampuan pertahanan, yang sudah dipublikasikan Trump pada masa kampanye pemilihan presiden tahun lalu.


Presiden Amerika ke-45, Donald J. Trump. (Foto: money.cnn.com)

Pernyataan berjudul “Make Our Military Strong Again” yang dirilis di situs berita Gedung Putih, belum lama ini, menyebutkan, AS akan memprioritaskan penambahan kemampuan pertahanan dan daya gempur siber. Amerika juga akan mengembangkan sistem pertahanan peluru kendali berteknologi termutakhir untuk melindungi negara itu dari serangan rudal Iran dan Korea Utara.”

Keinginan memperkuat pertahanan itu kemungkinan tidak terlepas dari kenyataan bahwa belakangan ini, postur kekuatan Angkatan Laut AS menyusut dari 500 kapal pada 1991 menjadi 275 pada 2016. Kemudian, kekuatan Angkatan Udara AS, kini, sepertiga lebih kecil dibandingkan dari posisi 1991.

Memperkuat militer berarti meningkatkan anggaran. Nah, pengadaan anggaran akan diwujudkan dengan cara, antara lain, memangkas anggaran sosial (seperti lingkungan), mengurangi secara besar-besaran bantuan luar negeri, serta meminta kontribusi dari negara asing yang memanfaatkan bantuan militer AS.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi, belum lama ini, Trump mengatakan, AS memiliki daftar negara-negara yang menggunakan bantuan militer AS dan selama ini tidak membayar apa pun. Seperti itulah jalan cerita mengapa AS kemudian menagih bantuan dari Kamboja.

Keterlibatan AS dalam perang di berbagai negara sudah menjadi bagian dari sejarah dunia. Jauh sebelum Perang Dunia I dan II, AS sudah masuk dalam lingkaran koalisi dengan negara-negara lain, misalnya, pada peperangan era Napoleon. Hal yang sama juga dilakukan oleh Uni Soviet (ketika itu) dan beberapa negara lain. Maka, tidak heran apabila AS memiliki daftar rekan-rekan yang dibantu dalam operasi militer.


Dibayangi ketakutan akan gelombang komunisme yang sedang menjalar di Asia Tenggara, Amerika Serikat tahun 1955 di bawah Presiden John F. Kennedy dan kemudian Lyndon B. Johnson, mendeklarasikan perang terhadap Vietnam Utara yang didukung Uni Soviet dan Tiongkok. (Foto: www.dw.com)

Pampasan Perang

Selama ini, kita lebih sering mendengar istilah pampasan perang, yakni pembayaran yang secara paksa ditarik oleh negara pemenang perang dari negara yang kalah perang sebagai ganti atas kerugian material.



Istilah pampasan perang mulai digunakan setelah Perang Dunia I berakhir. Pada saat itu, pihak Sekutu meminta pampasan dalam jumlah besar dari Jerman, namun mereka kesulitan menagihnya. Kemudian, setelah Perang Dunia II berakhir, Uni Soviet dan Sekutu Barat mengumpulkan pampasan dalam bentuk material (seperti perlengkapan industri) langsung dari wilayah Jerman. Kabarnya, perselisihan yang terjadi karena pampasan perang adalah salah satu faktor yang menyebabkan renggangnya hubungan Uni Soviet dan negara-negara Barat.

Merujuk bahan kepustakaan, setelah Perang Dunia I dan II, Jerman dan aliansinya dinyatakan bersalah karena telah memulai perang dan harus membayar pampasan. Semula, penarikan pampasan perang adalah sebagai ganti rugi kerusakan akibat perang, tapi kemudian menjadi sumber dana bagi negara pemenang perang untuk mendanai biaya militer mereka.

Pada 1952, Jepang menandatangani perjanjian damai dengan 49 negara, yang di antaranya mengatur tentang pembayaran pampasan kepada Indonesia, Burma, Filipina, dan Thailand. Sebagian besar pampasan tersebut dibayarkan dalam bentuk jasa, material, dan investasi.

Kehadiran industri Jepang di Indonesia tidak bisa terlepas dari penandatanganan perjanjian pemberian uang pampasan perang pada 1958. Setelah Jepang menyatakan kalah pada Perang Dunia II, Indonesia mulai memasuki babak baru sebagai negara merdeka. Kemudian, kubu Sekutu membawa Jepang untuk menandatangani Perjanjian San Fransisco, yang salah satunya menuntut Jepang bertanggung jawab secara moral dan material kepada negara-negara jajahannya, termasuk Indonesia.

Perundingan mengenai uang pampasan perang Jepang ke Indonesia terbilang alot karena memakan waktu hingga delapan tahun. Pada awalnya, dua kubu di Jepang ikut campur dalam proses perundingan. Pertama, pihak mantan militer yang menginginkan agar bantuan mampu memulihkan citra Jepang sekaligus menjaga jalinan khusus dengan Indonesia. Pihak kedua, pengusaha yang ingin ikut serta dalam perundingan karena melihat Indonesia punya ladang bisnis yang bisa dimanfaatkan.

Ketika itu, pihak Indonesia meminta USD 17,5 miliar, tetapi Kementerian Luar Negeri Jepang menolak dengan alasan kerusakan yang ditimbulkan Jepang tidak banyak. Apalagi, perang Jepang bukan melawan Indonesia. Bahkan melalui kementeriannya, Jepang mengklaim telah memberikan banyak sumbangan kepada Indonesia, lewat suplai makanan, pakaian, dan amunisi.

Perundingan dilanjutkan oleh Kabinet Juanda. Tetapi, Indonesia tidak dapat menerima kompensasi disamakan dengan yang akan diterima negara lain di Asia Tenggara, seperti Myanmar dan Filipina, yang masing-masing mendapatkan USD 200 juta dan USD 550 juta.

Sidang bilateral lanjutan menyepakati kompensasi yang diterima berupa dana pampasan atau biaya ganti rugi perang senilai US$ 223,08 juta. Pembayarannya dalam bentuk fasilitas-fasilitas serta pinjaman US$ 80 juta. Keputusan ini ditandatangani Soekarno pada 1958. Kompensasi dibayarkan dalam 12 tahun, yakni US$ 20 juta per tahun dan US$ 3,08 juta pada tahun terakhir.

Pengamat internasional dari Global Future Institute, Hendrajit, menilai dana pampasan perang juga semacam uang tutup mulut terhadap tiga kejahatan perang Jepang, yaitu romusha, juugun ianfu, dan heiho atau wajib militer. “Mereka ingin membersihkan masa lalu Jepang yang buruk,” ujar Hendrajit, sebagaimana dikutip dari merdeka.com, Minggu (3/11/2013).

Intervensi Jadi Kontroversi

Kini, AS menagih pengganti bantuan dari Kamboja, yang diberikan pada masa perang Kamboja-Vietnam, satu konflik antara Republik Sosialis Vietnam dan Kamboja. Perang ini dimulai dengan invasi dan pendudukan Vietnam terhadap Kamboja dan penurunan Khmer Merah dari kekuasaan. Penagihan “utang perang” inilah yang membuat PM Hun Sen geram.

Elizabeth Becker, wartawan yang meliput genosida di Kamboja pada 1970-an, mengatakan, tuntutan agar Kamboja mengembalikan uang itu sungguh tidak bermoral.


Elizabeth Becker adalah seorang penulis pemenang penghargaan dan wartawan yang meliput urusan nasional dan internasional sebagai koresponden New York Times dan anggota staf yang memenangkan Penghargaan Pulitzer 2002 untuk Layanan Umum. (Foto: Google)

Ia berpendapat, intervensi AS di Kamboja adalah sebuah kontroversi pada masa itu. AS menyeret Kamboja ke dalam Perang Vietnam dengan harapan setelah perang meluas AS bisa memenangkan konflik itu. Ia juga mengatakan, komplikasinya kini dirasakan setelah 50 tahun berlalu, warisan Khmer Merah sangat mengerikan.

Seperti dikemukakan Machiavelli, perang merupakan suatu dasar alamiah untuk menyelesaikan masalah dan hal yang penting untuk dilakukan. Jika suatu negara gagal menerapkan diplomasi untuk menyelesaikan konflik atau pun mencapai kepentingannya, perang menjadi jalan yang penting untuk ditempuh.

Ia juga mengatakan, jika suatu negara terlibat dalam konflik yang berujung pada perang, maka warga negara harus ikut mendukung negara secara penuh, yang secara sederhana disebut dengan istilah conscript atau wajib militer. Tanggung jawab dalam mendukung atau membela negara berada pada seluruh warga negara.

Kita simak juga pandangan seorang jenderal dan intelektual dari Prusia, Carl von Clausewitz (1780-1831) dalam bukunya On War, yang menyebutkan, perang hanyalah kelanjutan dari politik atau kebijakan dengan cara lain. Ia berpendapat, tujuan perang adalah mengalahkan dan melucuti senjata. Kalau lawan tidak dikalahkan secara total, maka dia akan bisa mengalahkan kita di kemudian hari, yang akhirnya akan memaksakan kehendaknya pada pihak yang sebelumnya memenangkan peperangan.


Lebih dari 1,3 juta orang tewas terbunuh selama perang Vietnam. Amerika sendiri kehilangan sekitar 56.000 serdadu, sementara 156.000 lainnya mengalami luka atau cacat seumur hidup. Namun jumlah tersebut tidak sebanding dengan angka kematian yang disebabkan pengeboman militer AS, yakni hingga 200.000 warga sipil dan militer di Vietnam dan Kamboja. (Foto: www.dw.com)

Payung Hukum Bantuan

Jelas, perang ditempuh untuk menyelesaikan masalah. Untuk memenangkannya ditempuh jalan, antara lain, meminta bantuan dari negara lain, yang kemampuan perangnya, baik pasukan maupun peralatan tempur, lebih baik. Tetapi, apakah permintaan bantuan itu mesti dibayar kelak tentu harus dibuka perjanjian yang jadi payung hukumnya.

Dalam konteks ini dapat dipahami kegalauan dan kemarahan Kamboja atas sikap AS yang meminta kontribusi sebagai ganti atas bantuan militer yang diberikan puluhan tahun lalu. Kita pula dapat memahami mengapa AS harus menagih pengganti bantuan dimaksud.

Sebagai sesama anggota Perhimpunan Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN), kita berharap Kamboja dan AS dapat menyelesaikan masalah krusial ini dengan baik, terutama dengan mengedepankan diplomasi. Kita percaya, untuk menyelesaikan masalah sepelik apa pun dalam hubungan bilateral, diplomasi masih menjadi kekuatan ampuh dan berdaya tahan lama. (Berbagai sumber/E19)