Kasus Hukum Ahok Digeber Secepat Kilat,Kasus Hukum Rizieq Ditunda Sementara.Lah Kok Bisa?

 

Kita semua masih ingat perjalanan kasus Ahok yang berlangsung kilat. Setelah demo yang konon katanya dihadiri 7 juta orang, Ahok langsung menjadi tersangka. Ahok menjadi korban politisasi karena terlalu jujur dan tidak mau bagi kue. Mencurahkan segenap jiwa dan raga demo rakyat Jakarta ternyata dibalas dua tahun penjara.


Penyidikan kasus pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di-hold atau ditunda sementara.
Sekarang bagaimana dengan Rizieq? Mantan narapidana ini sudah banyak menghina banyak pihak. Kalimatnya tidak diedit-edit, sudah dengan sangat jelas menghina. Selusin laporan sudah menunggu untuk diurus, tinggal pilih mana yang duluan.

Tapi Rizieq ternyata bermain licik, dirinya langsung kabur ke Arab agar tidak ditangkap. Lihatlah hasilnya sekarang, polisi kewalahan untuk menangkap Rizieq. Polisi Indonesia tidak bisa serta merta terbang ke Arab untuk memborgol Rizieq. Polisi Indonesia perlu mengeluarkan blue notice dulu agar bisa bekerjasama dengan Polisi Arab.

Tidak ada demo yang menuntut menangkap Rizieq, toh tidak ada pesanan. Tidak ada juga tokoh politik yang berseru tangkap Rizieq, seruan tangkap hanya untuk Ahok. Tentu saja hal ini dilihat publik sebagai kelambanan polisi dalam bertindak. Mengapa yang jelas anarkis bisa bebas sedangkan yang baik dan jujur harus mendekam di penjara?

Penundaan??

Sekarang Polisi malah mengatakan kalau kasus Rizieq akan ditunda sementara. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan saat ini pihaknya tengah berfokus untuk melaksanakan operasi Ramadniya 2017 jelang lebaran.

“Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan, ini Ramadniya. Ini (kasus Rizieq) kami hold sebentar,” ujar Iriawan

Betul, operasi pengamanan Idul Fitri lebih penting dibanding dari kasus fisang, tapi kenapa sampai harus ditunda? Yang perlu ditekankan adalah penundaan kasus. Tidak ada alasan kuat untuk menunda kasus ini. Jumlah polisi itu banyak, masak semuanya harus dialihkan?

“Kami tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan,” katanya.

Polisi tetap saja berharap agar Rizieq mau pulang dengan sukarela. Kalau melihat kondisi sekarang, Rizieq tidak akan mau pulang secara sukarela. Dirinya sudah terjepit kasus, mau mengelak apa lagi? Bukti sudah ada, setelah kasus Firza selesai pun masih menunggu banyak kasus.

“Hadapi saja. Silakan berargumentasi di pengadilan. Saya yakin, hakim kalau mau memutus itu dengan tepat dan bijak. Kalau memang bukti-bukti tidak ada yang mengarah ke dia, pasti akan diputus bebas,” papar Iriawan

“Tapi kan lebih elegan kalau itu dihadapi, jangan lain-lain. Hadapi saja menurut saya, itu lebih baik. Beliau kan warga negara yang baik,” ujarnya.

Kenapa polisi bisa begitu lemas dalam mengurus kasus Rizieq? Buktinya kuat lho, tanpa editan. Apa perlu dorongan demo seperti perjalanan kasus Ahok baru polisi semangat? Kenapa tidak langsung menerbitkan blue notice, jemput Rizieq langsung dari Arab. Apa yang ditakutkan polisi?

“Kita tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagainya,” pungkasnya.

Jujur saja, kinerja polisi mengurus kasus Rizieq terbilang lambat. Rizieq sudah berhasil kabur ke Arab dan kemungkinan besar akan tetap berada disana sampai kasusnya menguap. Rizieq saja sampai mengklaim memiliki visa unlimited, versi satu-satunya di planet ini.

Tidak ada gunanya berharap Rizieq akan mau pulang secara sukarela. Lihat saja tindakannya selama berada di arab, seolah-olah dirinya merupakan orang terzalimi. Padahal yang dizalimi adalah Firza, dikadalin dengan janji nikah. Berteriak kriminalisasi ulama padahal dirinya sendiri memiliki moral yang diragukan.

Sudahlah, biar saja polisi yang mengurus kasus ini sesuai dengan penglihatan mereka. Polisi tidak akan ditekan dengan demo dalam kasus Rizieq. Polisi tidak akan mengalami tekanan massa kaum bumi datar.

Kita harap saja tanpa tekanan polisi tetap bisa mengurus kasus ini sampai tuntas.swd

No comments:
Write komentar