Senjata makan tuan! Pernah 'Nyinyirin' Ahok, akhirnya Fahri Hamzah 'kena karma'

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan izin kepada siapa pun untuk menjenguk Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, yang baru ditahan karena diduga menerima suap. Hal tersebut berlaku juga terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Seperti diberitakan Tribunnews.com, Fahri Hamzah mengunjungi Polres Jakarta Timur, Senin (29/5/2017). Fahri didampingi Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.

Dalam kunjungan tersebut, Fahri bertemu auditor BPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni Rochmadi Saptogiri.

"KPK belum dimintai izin dan tidak pernah memberikan izin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Menurut Febri, KPK menyayangkan apabila ada perbuatan atau tindakan seseorang untuk mendatangi tahanan yang sedang dalam proses hukum KPK, tapi tidak meminta izin dari KPK.

Saat mengunjungi Polres Jakarta Timur, Fahri Hamzah beralasan bahwa kunjungannya tersebut dalam rangka meninjau suasana ruang tahanan, serta pelayanan terhadap para tahanan.

"Saya berkesempatan dalam bulan suci Ramadan yang baik ini jalan-jalan ke Polres Jaktim untuk melihat suasana di sini, serta pelayanan saudara-saudara kita yang ada di tahanan," kata Fahri, Senin.

Menurut Febri, KPK mengimbau agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lebih berhati-hati dalam menggunakan kewenangan. Menurut Febri, jangan sampai kewenangan tersebut mencampuri urusan hukum yang berjalan di KPK.

"Yang pasti KPK tidak berikan izin jenguk tahanan KPK, apalagi baru ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Febri.

Pada umumnya, seluruh tersangka yang baru ditahan akan menjalani masa pengenalan dengan lingkungan. KPK mengacu pada aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai masa pengenalan lingkungan selama maksimal tujuh hari.

Pada masa tersebut, para tahanan biasanya dilarang bertemu dengan pihak lain, termasuk kunjungan keluarga.

KPK Sayangkan Fahri Hamzah Jenguk Tersangka Suap WTP Tanpa Izin

KPK menyayangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjenguk auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri di Polres Jakarta Timur. Apalagi, Fahri Hamzah tak mempunyai surat izin menjenguk tahanan KPK.

"Itu yang saya kira penting dilihat lebih lanjut tentu menyayangkan ada perbuatan atau tindakan yang mendatangi tahanan KPK yang masih proses hukum tapi tidak ada izin," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Febri menegaskan, KPK tak pernah memberikan surat izin kepada Fahri Hamzah saat mengunjungi tahanan di Polres Jaktim. Ia berharap Fahri tak menyalahi kewenangannya sebagai pimpinan DPR.

"Kita harap pihaknya yang mempunyai kewenangan secara hati-hati menggunakan kewenangannya, jangan sampai kemudian ada kesan diterima publik ketika KPK mengamankan sebuah perkara kemudian ada pihak-pihak tertentu yang mendatangi tersangka KPK. Kita harus pisahkan proses politik dan hukum," ujar Febri.

Dia juga mengharapkan tahanan KPK yang masih dalam proses hukum tidak dicampuri urusan politik. Apalagi, kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT masih dalam penelusuran dan mencari bukti-bukti lain.

"Yang pasti kami tidak pernah beri izin itu, kepada pihak-pihak yang memiiki pengawasan. Kita minta hati-hati menggunakan kewenangan tersebut jangan sampai kemudian mencampuri proses hukum yang berjalan, itu imbauan kita yang bisa sampaikan," kata Febri.

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tak Etis Tinjau MRT Bersama Ahok

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengkritik pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat meninjau pembangunan mass rapid transit (MRT) tahap dua.

Menurut Fahri, Jokowi tak seharusnya bertemu dengan Ahok yang sedang mengikuti Pilkada DKI 2017 dan menyandang status terdakwa dugaan penodaan agama.

"Presiden harus mengerti rasa etika dong, Basuki kan lagi jadi terdakwa. Itu semua dianggap kampanye," kata Fahri di kompleks DPR, Jum'at (24/2) sebagaimana yang dilansir dari laman CNN ( http://www.cnnindonesia.com/politik/20170224102229-32-195873/fahri-hamzah-sebut-jokowi-tak-etis-tinjau-mrt-bersama-ahok/)

Akhirnya kini Fahri Hamzah seperti kena karma, sebelumnya pernah kritik Jokowi yang meninjau MRT bersama Ahok padahal saat itu Ahok masih berstatus terdakwa dan kini Fahri Hamzah seperti kehilangan akal, justru menjenguk seorang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Cari Tahu Isi Obrolan Fahri Hamzah dengan Tersangka Suap WTP


KPK akan mencari tahu isi pembicaraan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan tahanan KPK yang dititipkan di Polres Jakarta Timur. Fahri menjenguk dua tahanan KPK salah satunya, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri, tersangka suap WTP.

"Kami belum bertemu pihak Polres (Jakarta Timur) apa yang sebenarnya terjadi kemarin. Apalagi yang bersangkutan (Rochmadi) baru ditetapkan tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2017).

Febri mengatakan pihaknya akan menganalisa dan mempelajari pertemuan Fahri dengan tahanan KPK di Polres Jakarta Timur. Sebab, Fahri yang tak mengantongi surat izin menjenguk dari KPK, bisa bertemu tahanan perkara korupsi.

"Nanti kita lihat, analisa lagi apa yang terjadi kemarin terkait perkara kok bisa didatangi tanpa izin KPK," kata Febri.
(kompas.com/detik.com)

No comments:
Write komentar