Sebenarnya saya sudah tidak heran lagi kenapa UU Anti Terorisme sampai tulisan ini saya posting tidak kelar-kelar juga. Terlalu banyak kepentingan yang bermain di gedung DPR/MPR sana. Mereka lebih mementingkan kepentingan golongan mereka, bukan membela kepentingan rakyat yang memilih mereka sampai bisa duduk manis di Senayan dan menikmati berbagai fasilitas mewah.
Tugas dan tanggungjawab yang diemban oleh pihak Kepolisian saat ini sudah sangat berat untuk memberantas penyakit dan momok terorisme di negara ini. Terlalu banyak kerikil-kerikil tajam yang menghambat tugas mulia mereka sebagai pelindung rakyat.
Upaya pihak Kepolisian untuk membendung bibit-bibit terosrisme dan segala aksi teror atas nama agama akibat racun doktrin yang salah kaprah justru tidak didukung penuh oleh para wakil rakyat yang sejatinya harus membela kepentingan rakyat banyak, bukan sebaliknya malah sibuk bela rekan-rekan mereka yang terjerat kasus korupsi.
Tindakan bom bunuh diri dan penyerangan-penyerangan terhadap aparat negara yang sedang bertugas telah menjadi penyakit yang mematikan, momok yang menjijikan, serta virus yang sangat sadis yang secara perlahan tapi pasti menggerogoti dan merobohkan sendi-sendi kedaulatan bangsa.
Disela-sela bertugas, para aparat negara tetap menyempatkan kewajiban mereka kepada Allah Swt. Mengapa mereka harus dibasmi teroris yang mengatasnamakan Islam?
Sejak bangsa ini berdiri, ratusan, bahkan ribuan nyawa telah hilang serta rusaknya infrastrukrur-infrastrukrur negara dengan nilai trilyunan rupiah akibat aksi-aksi biadap terorisme di negeri zamrud khatulistiwa ini.
Siapapun dan agama manapun mengutuk keras aksi terorisme, namun tidak bagi para wakil rakyat yang duduk manis di Senayan dengan berbagai fasiliitas mewah yang mereka nikmati.
Tindakan membunuh saudara-saudari sendiri yang sebangsa dan setanah air dan sama-sama memeluk keyakinan yang sama sangat tidak dapat diterima secara akal sehat, diluar nalar dan logika. Tindakan biadap mereka sungguh sangat keterlaluan, membunuh siapa saja yang menghalangi niat dan aksi busuk mereka dengan mengkambing hitamkan jihad.
Dan ini yang tidak mau dipikrkan oleh para politisi di Senayan, khususnya Gerindra dan PKS. Apalagi PKS, partai yang secara terang-terangan membela dan melindungi aksi-aksi terorisme dengan mengecam pihak Kepolisian dalam memerangi tindakan terorisme di negara ini. Harus berapa nyawa lagi yang hilang akibat ulah teroris baru UU Anti Teroris itu dikebut penyelesaiannya?
Saat ini Pori telah membuktikan hasil karya mereka yang gemilang dan prestasi yang luar biasa dengan berhasil menangkap dan menembak mati para teroris di setiap aksi-aksi teror. Kantong-kantong teroris dilacak dan diobrak-abrik agar tidak terjadi aksi pengrusakan yang lebih besar lagi di negara tercinta ini.
Apakah cukup hanya Polri saja yang kerja keras mati-matian untuk memberantas Terosrisme? Tentu saja tidak. Tugas militer bukan hanya mengatasi ancaman dari luar, akan tetapi juga menangkal ancaman dari dalam jika sudah bersinggungan dengan kedaulatan negara.
Itulah sebabnya kenapa andil TNI sangat diperlukan dalam pemetaan medan perang melawan teroris. Memang militer tidak dilatih untuk berperang melawan rakyat sendiri, namun jika sudah menyangkut kedaulatan negara maka terorisme adalah ancaman dan musuh negara.
Sudah banyak contoh negara-negara lain yang hancur luluh lantak dan porak-poranda akibat ulah terorisme, Suriah salah satu contohnya. Apakah kita ingin negara kita bernasib sama seperti Suriah dan lain sebagainya? Tentu saja tidak.
Namun yang ada dalam benak para Politisi di Senayan itu hanya kepentingan politik partai mereka dan kepentingan rekan sejawat mereka semata, sementara nyawa rakyat sama sekali mereka tidak perduli. Mau mampus kek, bodoh amat. Ibaratnya begitu.
Negara ini telah dibangun susah payah dengan gelimangan darah dan cucuran air mata oleh para pendahulu bangsa, apa bapak ibu mau negara ini hancur hanya karena pemberantasan terorisme dihambat oleh para anggota Dewan yang terhormat di Senayan sana?
Hal yang lebih krusial dan mendesak tidak mereka lakukan, malah sibuk bela rekan-rekan mereka yang terlibat korupsi E-KTP dengan memanfaatkan kewenangan mereka untuk melakukan hak angket untuk membela para Koruptor. Dimana logikanya coba?
Padahal mereka digaji dari uang rakyat yang butuh ekstra perlindungan yang lebih dari aksi-aksi kekejaman terorisme, namun yang terjadi justru sebaliknya, uang hasil keringat rakyat mereka hamburkan demi kepentingan golongan mereka dengan cara melemahkan KPK melalui hak angket.
Coba bapak ibu bayangkan, anggaran sebesar Rp 3.151.986.000 yang dicomot dari APBN hanya untuk membiayai Pansus Hak Angket KPK itu. Bukankah lebih bermanfaat jika dana tersebut dimanfaatkan untuk menyelesaikan UU Anti Terorisme? Berikut rinciannya (Sumber).
Rapat-rapat penyelidikan: Rp 110.550.000
Rapat-rapat pemeriksaan: Rp 513.800.000
Menghadirkan pakar: Rp 753.488.000
Penyelidikan: Rp 149.100.000
Honor Panitia Angket: Rp 241.950.000
Honor Tim Panja: Rp 143.450.000
Honor Tim Perumus: Rp 94.450.000
Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota: Rp 234.760.000
Konsinyering: Rp 168.960.000
Betapa borosnya para anggota Dewan yang terhormat itu menghambur-hamburkan uang sebanyak itu hanya demi satu tujuan, memusnahkan KPK yang menjadi batu sandungan mereka untuk korupsi. Lagi-lagi, dimana logikanya coba?
No comments:
Write komentar