Menurut Kabar Media Arab Saudi adapun pihak intelijen Arab Saudi mengeluarkan pernyataan tersebut atas perintah langsung dari Raja Salman sendiri,Adapun Raja Arab Saudi Raja Saslman yang mendapat laporan bahwa Habib Rizieq Shihab bersembunyi dari kejaran Polisi Indonesia dengan alasan menjalankan Umroh dan sembunyi di Negaranya,Saat itu juga Raja Salman langsung memberikan perintah kepada Intelijen untuk segera keluar dari negaranya dan memintanya untuk pulang ke Indonesia setelah menjalankan Umroh.Menurut pihak intelijen negara Arab Saudi tidak ingin mengambil resiko dan dicap sebagai negara yang menyembunyikan buronan yang saat ini sedang dicari-cari negara Indonesia karena sejumlah kasus yang dilaporkan terhadap dirinya.
baca juga : [Telah Resmi Dan Sah, Anies-Sandi Mencabut Janji Soal KJP. Janji Lain Menunggu Waktu]
Keputusan Raja Salman dibuat sekaligus untuk menghormati Presiden Joko Widodo yang sebelumnya sudah menerima kunjungan beliau dengan hangat,Habib Rizieq Shihab sendiri sampai saat ini memang diketahui belum berani pulang ke Indonesia karena mungkin dirinya sudah menyadari banyaknya kesalahan yang telah ia perbuat jika ia pulang maka sudah bisa dipastikan dirinya pasti akan segera ditangkap dan dipenjarakan.Dari pihak berwajib juga sudah memberikan peringatan untuk Habib Rizieq Shihab supaya cepat pulang kembali ke Negara Indonesia untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya namun jika Habib Rizieq Shihab masih bersikeras tidak pulang maka paspornya sudah pasti akan dicabut dan dibekukan sehingga dirinya tidak akan bisa melakukan perjalanan kenegara lain,bahkan Habib Rizieq Shihab akan dinyatakan sebagai Buronan Kepolisian yang akan dicari kemudian ditangkap karena mangkir dari panggilan kepolisian dengan sengaja juga akan dikenakan ancaman hukuman penjara.
Memang diketahui Habib Rizieq Shihab sangat berbeda sekali dengan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok),Meskipun Habib Rizieq Shihab terus mendesak dan menuntut supaya Ahok ditangkap namun Ahok tidak pernah mangkir dan selalu memenuhi setiap panggilan pihak kepolisian dari saksi hingga terdakwa sampai tersangka dan akhirnya dipenjara Ahok tetap menaati hukumannya meski banyak sekali yang beranggapan setelah jasanya yang sangat besar bagi Negara Indonesa, namun karena video editan ia akhirnya dihukum 2 tahun penjara setelah proses panjang dari kasusnya itu.
baca juga :
- [Ustadz HTI : Haram Hukumnya Kibarkan Bendera Merah Putih, dan Upacara Bendera]
- [Sindiran Pedas Antasari Buat Rizieq : Seorang ksatria indonesia tidak pernah lari ke luar negri]
- [Batal Naik Banding, Umpan Lambung Ahok ke Jokowi untuk Skak Mat JK dan Prabowo?]
- [Simalakama, Sistem e-Budgeting Jadi Kartu Mati Anies-Sandi, Salut Buat Ide Brilian Ahok]
- [Perkataan Putri Raja Arab "Menampar" Keras Rizieq Shihab dan Ulama Radikal]
Beda sekali dengan Habib Rizieq Shihab yang mengaku sebagai pemimpin Umat islam yang merupakan pemimpin dari Ormas Radikal FPI yang dulunya menuntut Ahok selalu dipenjara namun malah ia tidak memberikan contoh yang baik dengan tidak menaati hukum di Indonesia yang selalu mangkir disetiap panggilan pihak kepolisian bahkan melarikan diri keluar negeri untuk meminta perlindungan kepada pihak pemerintah bahkan kepada Komnas HAM dan PBB yang sebelumnya sudah ia caci maki dengan sangat kasar.
No comments:
Write komentar