“Preman” Media Sosial Penghina Habib Luthfi Pucat Pasi Didatangi Banser NU [vidio]

 

Kebebasan mengeluarkan pendapat merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling mendasar. Hak mengeluarkan pendapat ini termasuk dalam Hak Asasi Pribadi (Personal Rights). Kebebasan berpendapat juga dijamin secara konstutisional dalam UUD 1945 pasal 28 “Bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang.

Kemerdekaan mengeluarkan pendapat dinyatakan dalam Pasal 1 (1) UU No. 9 Tahun 1998, bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum juga diterangkan dalam UU No.9 Tahun 1998.

Jadi secara hukum, setiap orang “bebas” mengeluarkan pendapatnya secara lisan maupun tulisan maupun dalam bentuk media lainnya. Tetapi hal ini bukan berarti kita boleh mengeluarkan pendapat kita berupa fitnah atau hoax, karena setiap orang harus bertanggung jawab atas ucapannya.

Jika dulu kita sering menuangkan ide, cerita, pengalaman hidup dalam sebuah buku harian (diary) sebagai media untuk melepaskan uneg-uneg, tetapi sekarang sudah berubah. Seiring dengan perkembangan zaman, media yang digunakan saat ini untuk mengeluarkan pendapat sudah berubah dari media konvensional menjadi media sosial elektronik. Melalui media, para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.

Salah satu media sosial yang sering dijadikan tempat berekspresi untuk mengeluarkan pendapatnya adalah Facebook dan Twitter. Bahkan Indonesia merupakan negara ke-4 di dunia dengan pengguna Facebook teraktif di dunia (sumber). Jadi bisa dikatakan bahwa tiap hari, sebagian besar pengguna media sosial pasti ada membuka halaman Facebook.

Kehadiran halaman Facebook pada awalnya bersifat postif yaitu untuk saling mengenal satu sama lain tanpa dibatasi ruang dan waktu. Seiring dengan perjalan waktu, bak mata uang yang memilik dua mata sisi yang berbeda, sisi negatif dari pemakaian Facebook juga sudah mulai dirasakan bahkan semakin mengerikan. Adanya penipuan online, kejahatan online sering kita temui hampir tiap hari. Penyebaran berita hoax dan fitnah yang disebarkan melalui media sosial juga meraja lela. Bahkan ujaran kebencian itu dilakukan oleh generasi muda kepada seorang Ulama. Sungguh mengerikan, generasi muda dengan bebasnya mencaci maki seorang Ulama yang lebih senior dari dirinya.

Secara tidak langsung, gerakan radikalisme berkedok agama sudah merusak generasi muda bangsa Indonesia. Mau jadi apa Indonesia nanti di masa depan, jika generasi mudanya sekarang sudah “diciptakan” oleh gerakan radikalisme berkedok agama untuk menjadi generasi yang suka mengkafirkan orang lain. Inilah salah satu kenapa kita harus melawan gerakan radikalisme berkedok “agama”. Mereka ingin menghancurkan bangsa Indonesia dengan merusak generasi muda dengan paham radikalisme yang “dibungkus” dengan agama.

Dengan dalih bebas mengeluarkan pendapat, maka jangan heran jika kita sering menjumpai para “preman” di media sosial yang bangga menghina seorang Ulama senior seperti Habib Luthfi bin Yahya dan mengajak duel NU di media sosial seperti yang dilakukan oleh Wahyu Cokro Buono seperti yang terlihat dalam screen shot di bawah ini :



Screen shot penghinaan terhadap Habib Luthfi dan Banser NU


Screen shot menantang Banser NU

Begitu mudahnya menghina seorang Ulama yang bernama Habib Luthfi, padahal penulis merasa salut dengan Habib Luthfi yang sangat cinta NKRI dan tidak pernah mengatakan kutil babi, kafir seperti Rizieq yang kini sudah kabur karena kasus chat-nya bersama Firza yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Begitulah gaya “preman” di media sosial bak singa yang mengaum keras menghina Habib Luthfi Yahya, mengatakan banser NU (maaf) ga punya otak, beringas, munafik dan lain sebagainya, tetapi akhirnya pucat pasi dan Minta Maaf saat dikunjungi langsung oleh banser NU di rumahnya.




Surat Pernyataan Permintaan Maaf Kepada Habib Luthfi dan Banser NU

Ini merupakan salah satu contoh nyata bagaimana gerakan radikalisme berkedok agama merusak generasi muda Indonesia yang secara tidak langsung ingin menghancurkan bangsa Indonesia.

Masihkah kita yang merupakan mayoritas di negeri ini hanya diam melihat ini semua ???

Saatnya kita bersatu melawan paham radikalisme berkedok agama.

#SaveNRI

#NKRIHargaMati

No comments:
Write komentar