Kuasa hukum imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, menyebut kliennya sudah bertemu dengan perwakilan Komisi HAM PBB. Pertemuan dilakukan karena kasus yang menimpa Rizieq terkait perkara di kepolisian sudah menarik perhatian internasional.
"Habib Rizieq berencana membawa kasus ini ke internasional, dan beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah bulan Ramadan," ujar Kapitra kepada wartawan di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5/2017).
Bahkan menurut Kapitra, Rizieq ditawari bantuan hukum oleh pengacara internasional. Rizieq juga diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan kejadian yang menimpa dirinya selama ini.
"Karena ini sudah menarik perhatian internasional ya, jadi kemarin Sabtu malam ketemu dengan deputi komisioner internasional. Malah Habib diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dia, bahkan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa Mahkamah Internasional agar dapat meringankan hukumannya, di Den Haag," tuturnya.
Mengenai hal itu, Rizieq meminta saran terkait proses hukum yang akan dihadapi selanjutnya. Sejumlah anggota tim kuasa hukum akan berangkat ke Arab Saudi untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Tentu dia minta saran-saran kita apa yang terbaik dan tetap melibatkan kami kalau itu diteruskan. Maka dia panggil kami ke Mekkah. Rabu ada yang berangkat," terang Kapitra.
No comments:
Write komentar