Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Diciduk Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Rasis

 



Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap paranormal kondang Ki Gendeng Pamungkas di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Paranormal kondang Ki Gendeng Pamungkas ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di rumahnya atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu atau rasis, Selasa 9 Mei 2017 malam.
“Iya betul yang bersangkutan kami tangkap tadi malam (Selasa 9 Mei) pukul 23.00 WIB,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017).

Penangkapan tersebut, menurut Wahyu, setelah adanya laporan dari masyarakat dan juga penyelidikan pihak kepolisian.

“Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa,” tandasnya.

Meski demikian, Wahyu tidak mengungkapkan alasan penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Ki Gendeng ditangkap di kediamannya di Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan ‘Fight Againts Cina’, 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-China, 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-China, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.
jurnalis-id

No comments:
Write komentar