Belum menjabat, mereka sudah “mencetuskan” sebuah gagasan yang tidak pernah disebutkan dalam kampanye, tidak pernah bukan kalian mendengar satu pun visi dari mereka saat debat, atau saat orasi dimana saja dengan mengatakan akan mengatur perda saham bir?
Kecurigaan jakarta Bersyariat, mereka menepisnya, tapi kenapa Sandiaga saat wawancara kali ini mengatakan bahwa saham Bir ini sangat tidak syariat? Kenapa dia mengucapkan kalimat syariat disana?
Ada kepentingan seperti apakah sehingga Sandiaga harus menggunakan alasan “Bir tidak bersyariat” padahal sebelumnya mereka membantah akan membuat Jakarta menjadi Jakarta bersyariah.
Berikut ucapan Sandiaga:
“Kalau bisa kita gunakan dana hasil penjualan yang lebih bermaslahat buat masyarakat, dari pada menunggu deviden dari sebuah investasi yang sangat-sangat tidak syariah,” kata Sandiaga kepada merdeka.com, Selasa (24/1) kemarin malam.
Cukup aneh sekali, juga ada pembanding kenyataan bahwa ini adalah sebuah alasan yang dibuat-buat, terkesan dari alasan Anies maupun Sandiaga yang kerap berbeda.
Anies Bilang Tidak Menguntungkan, Sandiaga Bilang Untung
Anies Bilang Tidak Menguntungkan
“Yang ketiga dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih dari ada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum. Minuman keras untuk air bersih. Begitu,” jelas Anies.
Sandiaga Bilang Untung
“Banyak banget yang berminat karena perusahaannya untung dan bagus, tapi nggak cocok dimiliki oleh Pemprov. Karena itu bukan hajat hidup orang banyak,” tegas Sandi
Pernyataan Anies maupun Sandiaga yang berbeda itu, juga menghasilkan sebuah permasalahan yang baru, yaitu pernyataan Anies yang mengatakan warga justru lebih membutuhkan air bersih, Sandiaga juga mengatakan hal yang sama, karena bir bukan hajat hidup orang banyak. Keduanya cocok, maka akan timbul sebuah masalah lanjutan.
Kita menarik ke tahun 2013 silam dimana Basuki Sabar Tunggu Aetra Mau Jual Saham ke DKI.
“Ya, tunggu saja niat baik dia sampai mau jual saham, tunggu saja,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (22/10/2013). “Supaya kita bisa yang menguasai. Jujur saja, Aetra sih oke,” kata Basuki.
Kita tarik kesimpulan disini, apakah Sandiaga dari dulu tahun 2013 menjual sahamnya? TIDAK. Akankah Sandiaga sekarang akan menjual sahamnya ke pemprov dimasa ia menjabat? Tentu juga TIDAK.
Padahal harusnya sudah jelas apa yang disampaikan Anies, air dibutuhkan warga, air kata Sandiaga juga hajat hidup orang banyak. Lantas kenapa Sandiaga juga tidak akan menjualnya? Malah hanya mau menjual saham bir saja? ANEH.
Mari kita tarik lagi permasalahan perbedaan Anies dengan Sandiaga yang berbeda, dan seolah-olah mereka beralasan yang baik, tapi tidak sinkron. Saya mencurigai ada peran 9 naga, dan juga Sandiaga yang seperti saya khawatirkan sebelumnya bahwa Sandiaga memang mengincar keuntungan berlebih dengan dia menjabat sebagai Wakil Gubernur.
Penjualan Saham Hanya Akan Menguntungkan Sandiaga Atau 9 Naga.
Jawabannya bukan karena Jakarta Bersyariat, bukan, itu hanya sebuah alasan saja, tapi yang sebenarnya adalah, Sandiaga memang menginginkan Saham Bir Pemprov DKI, atau rekan bisnis dari Sandiaga juga meminati akan hal itu, tentunya dengan tawaran harga yang sangat besar, beserta komisi apabila dibeli oleh pihak luar yang bukan Sandiaga.
Kalau Sandiaga yang membeli tentunya, maka otomatis saham tersebut akan meningkatkan asset lembar saham Sandiaga dan tentunya menambah daftar kekayaan Sandiaga.
Keduanya win-win solution keduanya sama-sama menguntungkan Sandiaga. Mungkin ini juga salah satu cara untuk membalikan modal dana kampanye Sandiaga dalam jangka panjang yang potensial. Karena keuntungan saham Bir ini memang menguntungkan, dan bohong apabila dikatakan bahwa saham bir ini sama sekali tidak menguntungkan.
Perlu kita ketahui bahwa:
Kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sudah berjalan selama puluhan tahun. Hingga Selasa (25/4), tercatat porsi kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan bir ini mencapai 23,34% atau setara dengan 186.846.000 lembar saham.
Kepemilikan saham tersebut sebenarnya sudah ada sejak zaman Ali Sadikin sebagai gubernur. Bahkan, kepemilikan saham perusahaan pemegang lisensi bir tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Sandiaga Atau 9 Naga Berminat Menguasainya.
No comments:
Write komentar