Dia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.
"Iya diperiksa," kata Waditipikor Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Rabu (11/1/17).
Masjid Al Fauz yang terletak di kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu sendiri diresmikan pada era Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana APBD 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Bahkan, pembangunan masjid Al Fauz itu sudah dimulai sejak masa kepemimpinan Sylviana Murni selaku Wali Kota Jakarta Pusat.
Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.
Saat itu, Sylviana masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010.
Sedangkan, Saefullah dilantik menggantikan Sylviana yang dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010.
Erwanto mengakui pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Namun, dia menolak membeberkan detail penyelidikan dari dugaan rasuah itu.
"Penyelidikan itu ada, soal masjid Wali Kota Jakpus. Tapi kalau penyelidikan kita enggak bisa kasih detailnya," pungkas dia.
Dari informasi yang dihimpun, selain Saefullah, penyidik juga berencana memanggil Sylviana untuk dimintai keterangan perihal kasus ini.
Apalagi, Sylviana merupakan pejabat Wali Kota yang mengeluarkan anggaran dan memulai pembangunan masjid tersebut.
sumber: merdeka.com
http://www.martirnkri.com/2017/01/Korupsi-Pembangunan-Masjid-Sekda-DKI-Saefullah-Cawagub-DKI-Sylviana-Murni-Akan-Diperiksa-Bareskrim.html
No comments:
Write komentar