Kyai NU: MUI Harusnya Kedepankan Ajaran Islam, bukan Pertentangan Umat!

 



Portal Newsindo, Sejumlah tokoh budayawan, ulama, tokoh pemuda, akademisi, advokat, pelarjar, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat DKI Jakarta Cinta Damai menggelar kegiatan Deklarasi Aksi Damai Pilkada Serentak 2017.

Para tokoh yang hadir adalah, Kyai Muhammad Ghozi Wahib Wahab Hasbullah (Tokoh NU), Dr. Kyai Haji Ahmad Ishomuddin MA, Kyai Drs. Muhammad Zawawi Su'at SH (Ketua Ikatan Mubalid Seluruh Indonesia), Ahmad Zahhari (Khatib Syuriah PWNU DKI), Hj. Ita Rahmawati (Ketua Muslimat NU DKI), Profesional Hukum Krisna Murti dan beberapa OKP.

Mereka berharap polemik terkait pilkada terutama Pilgub DKI Jakarta segera dihentikan sehingga tidak terjadi perpecahan antara masyarakat Jakarta.

Kyai Ghozi Wahib Wahab menyebutkan, deklarasi dilakukan demi terwujudnya kehidupan yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila.

"Kita bersepakat mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak 2017 seluruh Tanah Air berjalan dengan lancar. Tentunya tidak ada perpecahan diantarta masyarakat DKI Jakarta," tegas dia di Jakarta, Senin (17/10).

Kyai Ghozi juga menjelaskan, pihakinya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mementingkan silaturahmi (persaudaraan) dalam rangka menjaga ketenangan hidup segenap masyarakat.

"Mengedepankan persamaan-persamaan yang baik dalam mewujudkan kesejahtraan rakyat, bukan mempertajam perbedaan-perbedaan yang mudah menyulut kegelisahaan bahkan kebencian rakyat,” jelasnya.

Aliansi Masyarakat Cinta Damai untuk Masyarakat Jakarta juga mengimbau seluruh intansi resmi untuk bersikap jernih dan netral dengan mengedepankan cita-cita kesatuan bangsa dan negara diatas kepentingan lainnya.

Untuk MUI, Kyai Ghozi berpesan agar mereka juga mengedepankan ajaran-ajaran agama islam yang mendorong terwujudnya kemasalahatan umat, bukan yang memupuk terciptanya pertentangan umat.

"Kita juga meminta kepada MUI segala imbauan atau pernyataan yang menjurus kepada pertentangan umat untuk dicabut atau diluruskan,” ujarnya.

Advokat Krisna Murti yang terlihat hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut mengaku hanya sebagai pendamping dari para ulama, akademisi, pelajar, ormas, OKP yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Cinta Damai.

Krisna menyebutkan para ulama, budayawan, tokoh pemuda, akademis, pelajar yang hadir dalam deklarasi menilai apa yang dilakukan MUI atas keputusannya mengenai pernyataan Ahok terkait Surat Al Maidah Ayat 15 peran dan fungsinya sudah bergeser.

"Seharusnya kata perserta tugas MUI sebagai penjaga kerukunan umat beragama bukan menghakimi seseorang, sehingga membuat kemarahan pihak tertentu. Dan kapasitas saya hadir sebagai profesional hukum yang diundang untuk melihat dan mengkaji sejauh mana proses hukum dari pernyataan yang dikeluarkan MUI,” tegas Krisna.

Dia menambahkan, para peserta deklarasi merasa pernyataan MUI meresahkan dan membangunkan kemarahan pihak tertentu.

"Kalau pada akhirnya para peserta menyerahkan kepada proses hukum lantaran imbauannya tidak digubris, pastinya saya siap mendampingi bilamana memang dibutuhkan. Jadi kita serahkan saja kepada proses hukum yang memproses bilamana keputusan MUI itu dianggap meresahkan,” jelas kuasa hukum M Sanusi mantan anggota DPRD DKI yang terlilit kasus suap reklamasi teluk Jakarta. [sam]


http://politik.rmol.co/

No comments:
Write komentar