Ahok Digugat kontraktor Rp 14 Miliar,Gugat Balik

 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku digugat sebesar Rp 14 miliar oleh tujuh kontraktor.
Basuki mengatakan, kontraktor yang menggugatnya merupakan kontraktor abal-abal dalam pembangunan sekolah.
"Ini kan lagi kita sikat-sikatin nih. (Kontraktor) lagi gugat saya lagi ke pengadilan. Kurang ajar enggak tuh. Lagi gugat saya perdata karena saya (lelang) konsolidasi," ujar Basuki atau Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016).
Ahok mengatakan, kontraktor tersebut tidak suka karena dia menetapkan kebijakan lelang konsolidasi. Adapun lelang konsolidasi merupakan proyek pembangunan bernilai kecil dalam satu paket.
Pengerjaan paket proyek itu dilakukan oleh satu kontraktor yang menang lelang. Ahok berniat untuk menggugat balik kontraktor yang menggugatnya itu.
"Makanya, saya sudah instruksikan, saya mau gugat balik juga perdata karena banyak sekolah yang bangunannya jelek, menyebabkan kerugian puluhan dan ratusan miliar (rupiah) juga. Gue buat nyaho saja juga, lu gugat, gue gugat balik," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, tujuh kontraktor itu kini sudah masuk dalam daftar hitam. Ahok tidak mau mengambil risiko dengan menggunakan jasa mereka lagi dalam pembangunan sekolah. 
Adapun dari sekitar 1.708 bangunan sekolah di Jakarta saat ini, hanya 885 yang dalam keadaan layak. Sisanya, yakni sekitar 823, dinilai tidak layak pakai akibat rusak dalam berbagai skala, baik ringan, sedang, maupun berat.
KOMPAS.COM

No comments:
Write komentar