Oleh : Tsamara Amany
Hari ini saya membuat petisi untuk mendesak Presiden sebagai pemegang tertinggi kekuasaan atas eksekutif dan Polri agar membubarkan serta menindak seluruh ormas radikal yang ada di negeri ini. Banyak yang bertanya kepada saya, mengapa hanya enam ormas saja yang saya tuntut untuk bubarkan? Mungkin ada banyak ormas-ormas radikal lainnya yang seharusnya dicantumkan. Namun enam ormas tersebut langsung muncul dalam ingatan saya ketika berbicara mengenai ormas radikal. Hal ini bukan tanpa alasan, berbagai aksi yang dilakukan keenam ormas ini kerap provaktif dan mengundang perpecahan.
Oleh karena itu, saya akan mencoba membeberkan alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:
1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.
Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”
Pertanyaannya, bagaimana mungkin ormas yang jelas menentang sistem negara Indonesia dibiarkan merajalela dan merendahkan simbol-simbol negara ini?
2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
Aliansi ini dibentuk atas dasar kebencian kepada madzhab Syiah yang menurut mereka adalah aliran yang berbahaya. Padahal Syiah sendiri merupakan madzhab yang diakui oleh Islam di dunia, salah satunya oleh Universitas Islam terkemuka, Al-Azhar. Namun ormas ini justru mengkafir-kafirkan madzhab Syiah sehingga timbul kebencian antar umat.
ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.
3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.
4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.
5. Forum Umat Islam (FUI)
FUI memang bukan organisasi yang kerap didengar. Namun organisasi ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkaAn ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post). Ancaman ini ditebar dengan mengatasnamakan agama. Akibatnya penyelanggara acara harus mencari tempat lain agar tidak terkena dampak ancaman FUI.
6. Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.
FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.
Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi. Justru sebaliknya, mereka menjunjung tinggi provokasi demi perpecahan seolah-olah ingin memindahkan konflik yang ada di Timur Tengah ke Indonesia.
Ormas-ormas radikal ini tentu melakukan kaderisasi secara radikal pula. Mengutip pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj bahwa pembiarakan terhadap radikalisme akan menumbuhsuburkan gerakan terorisme, maka bibit-bibit terorisme harus diberantas sejak dini tanpa pandang bulu.
Apakah kalian akan melakukan pembiaran terhadap radikalisme? Jika tidak, mari paraf petisi dibawah ini untuk mendesak pemerintah dan polisi agar membubarkan serta menindak ormas-ormas radikal sekaligus menjadi bukti bahwa rakyat Indonesia anti radikalisme.
No comments:
Write komentar