Sambutan untuk Ahok di Rutan Cipinang bak Artis! Kebenaran Semakin Ditutupi Akan Semakin Bersinar

 

Melihat hasil keputusan hakim yang begitu terkesan mengambil jalan tengah, tentu membuat banyak pendukung Ahok merasa bersedih. Kesedihan yang mendalam bukan karena Ahok dituntut bersalah. Ahok pasti dibuat bersalah karena kasus ini. Memang ia harus dipenjara untuk hal ini. Namun hal yang membuat kita bertanya-tanya, pertimbangan hakim yang selalu menggunakan istilah “menimbang…” ternyata tidak adil.

Ahok divonis hukuman pidana penjara selama 2 tahun karena dianggap melanggar Pasal 156a huruf a KUHP. Ancaman maksimal dalam pasal itu adalah 5 tahun penjara.

Sebelumnya Ahok dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a huruf a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Ahok pun divonis hukuman pidana penjara selama 2 tahun.

Bayangkan saja tuntutan JPU 1 tahun, namun vonis hakim yang “katanya” menimbang dari banyak hal, membuat Ahok ditahan dua tahun. Ini adalah keanehan luar biasa yang tidak masuk ke nalar berpikir manusia waras. Apakah hakim tertekan, tentu kita tidak tahu, meskipun kemungkinan besar para hakim merasa tertekan.

Jaksa telah memastikan Ahok akan ditahan usai proses administrasi. Penahanan ini bukan merupakan eksekusi, karena kasus ini belum berkekuatan hukum tetap. Ahok dibawa ke Rutan Cipinang sebagai bentuk tindak lanjut atas vonis 2 tahun penjara. Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah melakukan penodaan agama.

Pada akhirnya keputusan hakim bulat dan tidak berubah, yaitu vonis dua tahun penjara, karena Ahok dianggap terbukti melanggar UU yang bermasalah, yakni UU tentang penistaan agama. Saat HTI dibubarkan, Ahok pun turut dibubarkan. Ini merupakan salah satu kecacatan di dalam hukum “gigi ganti gigi, mata ganti mata”. Indonesia ternyata masih terlalu dini untuk menerima Ahok.

Akhirnya Ahok harus ditahan di LP Cipinang. Ahok adalah korban dari para penguasa dan pengusaha besar yang tidak suka akan kebenaran. Meskipun kebenaran bisa ditindas, kebenaran tidak akan hilang. Kebenaran tentu bisa ditutup-tutupi, namun kebenaran selalu mendapatkan jalan keluar.

Ahok yang tiba di LP Cipinang langsung disambut riuh meriah oleh penjaga lapas tersebut. LP Cipinang kelak akan menjadi tempat yang akan dipenuhi oleh ucapan semangat yang tidak henti-henti berjalan. Dua tahun bukan waktu yang singkat, namun juga tidak terlalu lama. Melihat Antasari, Nelson Mandela, rasanya Ahok bukan apa-apa dibandingkan mereka. Mereka adalah orang-orang yang difitnah.

Rutan Cipinang akan menjadi hutan yang akan dipenuhi bunga-bunga yang bertebaran nanti. Seluruhnya adalah bukti dari kebenaran yang tidak bisa ditutupi. Pekik takbir yang disuarakan oleh ormas radikal, sudah menjadi pekikan yang tidak menyatakan Islam yang Rahmatan Lil Alamin, melainkan pekikan kebencian.

Semakin Ahok menerima dengan legowo, justru semakin membuat para sumbu dari kaum bumi datar tersulut jauh lebih besar. Kami berharap sebagai warga Jakarta, kebenaran bisa ditegakkan dengan benar. Kita dukung Ahok secara moral, jangan sampai kasus ini akhirnya membuat Ahok mengalami kepahitan.

Ahok merupakan salah satu model kebalikan dari Rizieq. Ketika berhadapan dengan hukum, Ahok dengan tegas menatap mata hukum tersebut, namun Rizieq malah kabur dan lari ke Arab. Semoga saja hal ini bisa membukakan mata para kaum bumi datar, untuk kembali ke bumi bulat.

Kebencian-kebencian yang ditunjukkan oleh para laskar ormas radikal, rasanya beresonansi ke hakim. Hakim yang beragama Islam, tentu merasa bahwa Ahok terbukti menista agama. Hal ini lumrah terjadi karena menang Indonesia tidak siap menghadapi modernisasi.

Ahok yang sekarang ada di LP Cipinang, menjadi idola yang sekaligus terdakwa. Ahok yang adalah mantan terindah, sekarang juga menjadi tahanan terindah. Sekarang setidaknya kita semua memiliki satu kisah yang sama, yang akan kita teruskan kepada anak cucu kita. Menceritakan kisah hidup nyata seorang yang dianggap non-Pribumi karena matanya, karena agamanya. Orang yang memperjuangkan hajat hidup rakyatnya. Meskipun dihujat, ia tetap membela mereka. Meskipun dihina, orang ini tetap melayani rakyat. Meskipun berada di penjara, dia tetap dikasihi oleh orang-orang. Dialah Ahok, yang dianggap sang penista agama.



Ecce homo!

Betul kan yang saya katakan?swd

No comments:
Write komentar