Makar Jahatnya, Al Khaththath Berencana Menabrak Gerbang DPR Pakai Truk

 



Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath (kedua kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Antara Foto/Hafidz Mubarak A./pd/17


Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah rencana Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Ia bersama tersangka lainnya berencana masuk ke Kompleks DPR/MPR RI dengan cara menabrak gerbang menggunakan truk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memperoleh rinci gambaran rencana Al Khaththath dan kawan-kawan.Masuk ke gedung DPR/MPR ada beberapa jalan yang dilewati. Ada juga caranya untuk menabrakan kendaraan truk di pagar belakang DPR. Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak," kata Argo kepada wartawan di Markas polda Metro Jaya, Senin 3 April 2017.


Argo menjelaskan, dalam rencana para tersangka, massa yang melakukan aksi akan diarahkan masuk ke Kompleks DPR/MPR setelah gerbang ditabrak. Al Khaththath memperkirakan, semua massa masuk ke gedung DPR dan polisi akan kesulitan mengeluarkan.

Argo memastikan jika hal itu bisa disebut permufakatan dan niat. Meski demikian, Argo mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan untuk menemukan otak yang merencanakan menabrak gerbang Kompleks DPR/MPR.

"Itu dari hasil pertemuan, nanti akan kami dalami. Untuk melakukan revolusi ini setelah 19 April atau setelah pencoblosan Pilgub DKI. Itu sudah ada perencanaan dan berkaitan pertemuan di situ," jelas Argo.

Khaththath ditangkap dengan sangkaan makar pada Jumat dini hari pekan lalu atau menjelang aksi 313 atau 31 Maret 2017. Polisi menetapkan koordinator aksi 313 itu sebagai tersangka pemufakatan makar.

Polisi juga mencokok empat orang lainnya yakni: Zainudin Arsyad, Irwansyah, Vedrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri Said alias Andre. Kelimanya dijerat Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Dikho dan Andre dikenai pasal tambahan yakni Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Polisi menilai keduanya sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.metro


Sepak Terjang Al-Khaththath Alias Gatot Saptono


Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al-Khaththath kini meringkuk di tahanan polisi. Dia diduga hendak menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK.

Al-Khaththath, yang memiliki nama asli Muhammad Gatot Saptono, bukan orang baru di panggung nasional. Dia pernah menjabat Ketum DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) periode 2002-2004. Seperti yang sudah umum diketahui, HTI menolak demokrasi, bahkan kerap menggelorakan pendirian khilafah di Indonesia.

Dia tak menduduki masa jabatannya secara penuh. Isu tak sedap mengiringi pencopotannya dari kursi Ketum HTI.

Setelah tak lagi menjabat Ketum HTI, Al-Khaththath masuk parpol, bahkan maju sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun dia kalah bertarung di dapil DKI Jakarta III dan gagal duduk menjadi wakil rakyat di Senayan.

Pria kelahiran 12 Juni 1964 itu juga pernah aktif di MUI. Sejak 2005 hingga 2010, Al-Khaththath aktif sebagai pengurus Komisi Dakwah MUI.

Kini, Al-Khaththath hanya aktif di FUI, organisasi yang pernah menelurkan wacana NKRI Bersyariah bersama Front Pembela Islam (FPI). Tujuan wacana itu adalah menerapkan hukum Islam di Indonesia.

Bersama FUI pula Al-Khaththath menggalang kekuatan massa Islam meneruskan aksi-aksi demonstrasi menuntut hukuman bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa penista agama. Al-Khaththath kembali menggalang kekuatan setelah sejumlah tokoh 411 dan 212 dijerat kasus hukum.

Kini Al-Khaththath sendiri yang terjerat kasus hukum. Dia diduga terlibat dalam pemufakatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Al-Khaththath kini ditahan polisi. [detik]

No comments:
Write komentar