Bentangan Tanggul Raksasa di 3 Propinsi dan Ramalan Jakarta Tenggelam di 2050

 








Jakarta - Jakarta diproyeksi tenggelam pada 2050. Beban kepadatan dan rusaknya lingkungan membuat permukaan tanah di Jakarta turun sehingga kemudian membuat air laut masuk hingga ke kota. Tanggul yang sekarang ada tidak cukup untuk membendung.

Demikianlah hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum (sekarang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR) pada 2014 silam seperti dikutip detikFinance, Kamis (9/3/2017).

Dalam kajiannya disebutkan bahwa penurunan permukaan tanah setiap tahun rata mencapai 7,5 cm. Kawasan Pluit, Jakarta Utara diperkirakan mengalami penurunan yang lebih cepat.

Atas dasar itu kemudian proyek tanggul raksasa atau giant sea wall dikebut. Secara konsep dimatangkan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilanjutkan dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking.

Sekarang Presiden Jokowi kembali melanjutkan proyek, setelah dikaji ulang selama dua tahun lamanya.

"Ya pokoknya tahun ini harus dimulai pembangunan 20 km tanggul pantai, untuk selamatkan Jakarta dari banjir rob," ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, di Komplek Istana Kepresidenan.

Dalam rencana sebelumnya, ini akan meliputi 3 tahap, yakni Pertama atau tahap A, yaitu penguatan garis pantai Jakarta sudah dimulai pada tahun 2014. Rencananya dilakukan hingga 2018 atau 4 tahun ke depan.

Pada fase ini mencakup penguatan tanggul dan pemasangan stasiun pompa. Total investasinya mencapai US$ 1,9 miliar.

Kedua atau tahap B pembangunan tanggul laut luar dan reklamasi laut (pulau buatan) seluas 1.250 hektar hingga 4.000 hektar pada periode 2018-2022. Pada fase ini juga akan dikembangkan jalan tol dari Tangerang dan Bekasi. Termasuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dari pusat kota ke Jakarta.

Pada fase ini, selain pembangunan tanggul laut luar, juga ada pembangunan stasiun pompa, pintu air, pemindahan jaringan pipa, restorasi hutan bakau dengan perkiraan biaya US$ 4,8 miliar.

Ketiga alias tahap C, ini merupakan fase pembangunan tanggul luar di sisi timur Jakarta, namun sampai saat ini belum bisa ditentukan apakah tanggul laut di sisi luar bagian timur diperlukan. Alasannya penurunan muka tanah di kawasan timur masih relatif lambat dan sungai-sungai utama masih mengalir bebas.

Diperkirakan butuh anggaran hingga Rp 500 triliun (pemerintah dan swasta) untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya pada 2022 atau paling lambat 2030.

Pemerintah belum mengkonfirmasi, apakah proyek yang akan dijalankan akan sama seperti yang direncanakan sebelumnya. Meskipun tujuannya sama, adalah mengantisipasi Jakarta yang diprediksi tenggelam pada 2050.(mkj/hns)

Dibangun Sepanjang 33 Km, Tanggul Raksasa Membentang di 3 Provinsi




Rencana pembangunan proyek tanggul raksasa atau giant sea wall berlokasi di pinggir laut utara Jakarta. Proyek ditujukan untuk mengantisipasi banjir yang diproyeksi akan menenggelamkan Jakarta pada 2050 mendatang.
Berdasarkan dokumen detikFinance, Kamis (9/3/2017) tanggul ini direncanakan akan dibangun sepanjang 33 km, membentang di 3 Provinsi yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
Pada tahap awal, pasca peletakan batu pertama (groundbreaking) yang sempat dilakukan pada Oktober 2014 tersebut, tanggul akan dibangun sepanjang 8 km. Anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 3,2 triliun.
Pembiayaan proyek tahap awal itu tadinya menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta yang masing-masing 50%.

Giant sea wall masuk dalam konsep kawasan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)/Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN).

NCICD di perairan Teluk Jakarta dianggap sebagai opsi terbaik untuk mencegah Jakarta Utara tenggelam di 2050. Diperkirakan butuh anggaran hingga Rp 500 triliun (pemerintah dan swasta) untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya pada 2022 atau paling lambat 2030.
Akan tetapi pemerintah belum mengkonfirmasi, apakah proyek yang akan dijalankan akan sama seperti yang direncanakan sebelumnya. (mkj/mca)

No comments:
Write komentar