DJAROT: CUTI KOK TERUS, KAPAN KITA BISA KERJA MELAYANI WARGA JAKARTA??

 



JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa sudah cukup banyak mengambil cuti kampanye pada putaran pertama lalu. Dia sudah cuti dari jabatan wakil gubernurnya selama 3,5 bulan.

Dia pun merasa keberatan jika harus cuti kembali pada putaran kedua nanti.

"Aturan sebelumnya sudah ada bahwa putaran kedua tidak ada cuti, cuma sosialisasi visi dan misi dalam bentuk debat. Kalau suruh cuti terus kapan kerjanya?" ujar Djarot di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (26/2/2017).

Djarot ingin fokus bekerja pada putaran kedua. Apalagi, musim hujan akan masih berlanjut hingga April 2017. Dia tidak ingin cuti agar bisa memonitor antisipasi terjadinya banjir pada musim hujan ini.
"Jadi kami mohon sebetulnya kita fokus kerja saja," ujar Djarot.

KPU DKI Jakarta mulanya tidak akan mengadakan masa kampanye untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Namun, hal tersebut berubah dan KPU DKI memutuskan adanya masa kampanye pada putaran kedua.

Keputusan itu diambil setelah KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017). KPU DKI menilai, kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua nanti. Mereka berkaca pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012.

Meski tidak ada masa kampanye putaran kedua, namun kedua pasangan calon saat itu memanfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan seperti kampanye.


Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak.

Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.(kompas)

No comments:
Write komentar