Polri Pastikan "Fitsa Hats" Habib Novel Bukan Rekayasa

 

Portal Newsindo- Polisi memastikan kata 'Fitsa Hats' yang ditulis dalam berita acara pemeriksaan saksi Habib Novel di persidangan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sah. Sehingga dipastikan juga tak ada rekayasa dari penyidik.
"Kami menyatakan BAP itu sudah sah," kata ‎Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Rabu (4/1).
Dia menerangkan, dalam penulisan BAP, ‎selalu dilakukan koreksi sampai dua atau tiga kali sebelum ditandangani oleh terperiksa dan penyidik. Begitu semua kalimat sudah sesuai dengan yang disampaikan terperiksa, BAP ini ditandatangani oleh penyidik dan terperiksa.
"Apa yang ditulis di situ adalah apa yang disampaikan. Apa yang sudah dilakukan ini, lalu di print out dan dikembalikan kepada yang diperiksa, kemudian harus dibaca. Apabila ada kalimat yang tidak tepat bisa dikoreksi. Ini bisa sampai dua-tiga kali print out," kata dia.
Martinus menambahkan, dengan pembubuhan tanda tangan oleh terperiksa dalam BAP, hal ini berarti terperiksa mengerti apa yang dituangkan di dalam BAP, dan terperiksa bertanggungjawab atas apa yang disampaikan.
"Tanda tangan itu, dia (terperiksa) mengerti apa yang ditulis. Sehingga dalam BAP itu ada tanda tangan Pemeriksa dan yang diperiksa. Dan, sebuah tanda tangan itu merupakan satu tanggung jawab, dia bertanggungjawab atas apa yang disampaikan," tuturnya. (elf/JPG)

Kisah Habib Novel dengan "Fitsa Hats" nya yang Jadi Menu Dan Trending Topik Dalam Kasus Ahok

No comments:
Write komentar