Para TKI itu diduga tidak bekerja, tapi ada di penampungan
Oleh : Dedy Priatmojo
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Komisi VI Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyebut, ada praktik perdagangan manusia yang berkedok pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Dalam siaran persnya, Senin, 30 Januari 2017, Rieke mengatakan, sebenarnya saat ini pengiriman TKI sektor domestik dihentikan semenjak 4 Mei 2015. Namun masih ada pengiriman TKI yang untuk dipekerjakan sebagai cleaning service.
Rieke kemudian menyebut salah satu perusahaan, yakni Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah.
"Koordinasi tim kami di Saudi dengan KJRI Jeddah terus dilakukan untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan. Diperoleh angka yang mengejutkan. Saya menilainya sebagai indikasi kuat perdagangan manusia terhadap tidak kurang dari 1.141 orang," kata Rieke.
Sejak 25 Februari 2016, Rieke merinci sudah diterbitkan visa dari Jakarta untuk 690 orang. Pada 2 Mei 2016 dikeluarkan visa untuk 999 orang, seluruhnya untuk cleaning service. Lanjut dia, penelusuran sementara diajukan visa 1.689 orang oleh pihak TTCo ke Kedutaan Saudi di Jakarta.
Rieke mendapatkan informasi bahwa para TKI tersebut tidak bekerja. Mereka berada di penampungan milik TTCo di daerah Obhur, Kota Jeddah.
Kemudian, anggota Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR ini juga mendapatkan informasi pada tanggal 26 Januari 2016 pihak KJRI telah melakukan penggerebekan bekerja sama dengan kepolisian setempat. Saat ini KJRI sedang menunggu pembebasan 46 TKI yang ditahan untuk dimintai keterangan.
Untuk itu, Rieke memberikan rekomendasi politik kepada pemerintahan Presiden Jokowi agar mendukung penuh terhadap KJRI Jeddah untuk membongkar indikasi perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI yang dilakukan TTCo.
"Selamatkan, lindungi TKI korban indikasi perdagangan manusia, kembalikan ke keluarganya di Indonesia dengan selamat," ujarnya.
Selain itu, mendukung pemerintah RI untuk melakukan langkah politik bekerja sama dengan Pemerintah Saudi membongkar indikasi keterlibatan oknum di Jakarta yang terindikasi mengeluarkan visa ilegal
Di samping itu, mendukung pemerintah untuk membongkar indikasi perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, mencabut izin PPTKIS yang terlibat dan memberi sanksi pidana, termasuk jika ada oknum pejabat yang terlibat di lini manapun.
"Rasanya tidak mungkin ada pengiriman TKI jalur ilegal ke luar negeri sebanyak itu, jika tidak ada oknum di lembaga terkait yang terlibat. Saya mendukung penuh Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah memberantas pungli dan mafia perdagangan TKI," tegasnya. (one) viva.co.id
No comments:
Write komentar