Aher Sebut Pembubaran Kebaktian Natal sebagai Perkara Kecil

 

Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berpendapat, pembubaran acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Gedung Sabuga, Bandung, tadi malam merupakan perkara kecil.

"Itu kan kejadian kecil yang tidak mengganggu apa-apa saya kira," kata Ahmad Heryawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/12).

Aher, sapaan Ahmad, berpendapat, pembubaran bisa dihindari apabila ada musyawarah sehingga semua pihak dapat menahan diri dan saling menghormati.

Hingga kini, kata Aher, dia belum mendapatkan laporan detail mengenai pembubaran kebaktian itu. Menurutnya, informasi detail dan lengkap diketahui pihak terkait termasuk pemerintah kota Bandung.

"Sebab, secara langsung kami tidak terkait. Itu kan yang menangani Polresta Bandung, MUI Bandung, kalau pemerintah hanya Kesbangpol, Wali Kota Bandung," tuturnya.

Dia menyatakan membantu menyelesaikan dan mencari akar permasalahan sehingga tidak mengganggu toleransi bermasyarakat dan membuat suasana membaik.

"Kami bangun saling pengertian. Jangan memperkeruh persoalan yang dapat memicu persoalan baru," kata dia.

Ketua PAS Muhammad Roin sebelumnya mengatakan, KKR seharusnya diadakan di rumah ibadah. Hal tersebut, sambung dia, sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Acara Kebaktian Natal Umat Kristen yang menghadirkan Pendeta Stephen Tong untuk sesi kedua sedianya dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga. Acara sesi pertama yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB untuk anak-anak tetap berjalan normal.

Peserta KKR membubarkan diri dengan tertib pada pukul 20.30 WIB. Ketika situasi itu terjadi, sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan di seputaran Gedung Sabuga. (cnn)

No comments:
Write komentar