Hanura Batal Laporkan Rizieq ke Polisi atas Perintah Wiranto

 


JAKARTA, Kader Muda Partai Hanura membatalkan rencananya melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab atas dugaan penghinaan saat Rizieq berunjuk rasa dengan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Hanura Didi Apriadi, rencana melaporkan Rizieq ke polisi ini batal atas perintah Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.

"Kami sudah menyiapkan materi, sudah menyiapkan bahan-bahan, sudah sampai ke Polda, tetapi kemudian Pak Ketum menyampaikan, sudahlah kita maafkan Habib ini," ujar Didi Apriadi di Kantor DPP Partai Hanura, Rabu (6/4/2016).

Menurut Didi, laporan tersebut hanya akan membuat kegaduhan jika tetap dilanjutkan.

(Baca juga: Merasa Dihina, Partai Hanura Berencana Laporkan Rizieq Shihab ke Polisi).

Lagi pula, Didi yakin Rizieq akan mendapatkan hukuman dari masyarakat.

"Masyarakat yang menilai dan saya yakin hukum masyarakat lebih berhasil daripada sekadar hukum-hukum yang formal," lanjut Didi.

Ia menyebut setidaknya ada lima penghinaan yang dilakukan Rizieq. Tidak hanya Hanura, Rizieq juga dianggap telah menghina Pancasila dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Menghasut, memfitnah, menjelekkan, menghina Bapak Wiranto yang juga Ketua Partai Hanura dan tokoh bangsa ini, mengganti namanya, kemudian juga menjelek-jelekkan etnis China, juga mengata-ngatai masalah Pancasila. Apakah pantas kita sebut Pancasila sebagai 'pantat gila' atau 'pantat china'?" kata Didi.




Penulis : Nursita Sari
Editor : Icha Rastika
Sumber  : KOMPAS.COM

No comments:
Write komentar