Haji Lulung Janji Akan Potong Kupingnya Jika Ahok Gugat BPK Ke Pengadilan

 



Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berjanji akan memotong telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berani menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan terkait hasil audit pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

Sebab, Ahok sebelumnya menyebut BPK menutupi kebenaran dan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras ngaco.

"Kalau dia berani (gugat BPK ke pengadilan), bilang Ahok, gue potong kuping gue. Haji Lulung minta dipotong (kupingnya). Kalau dia berani nih ke pengadilan tuntut BPK, potong kuping gue," kata Lulung sambil menarik-narik telinganya, di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

Lulung memiliki alasan mengapa ia sampai berani mengucapkan hal itu. Ia meyakini Ahok tidak akan berani menggugat BPK ke pengadilan.


BACA JUGA : Jika Ahok Dijadikan Tersangka KPK,Ahmad Dhani Janji Akan Gabung FPI



Bahkan, kata Lulung, ribuan relawannya akan turut mengantar jika Ahok mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan.

"Ayo kita kawal dan kita usung Ahok sampai ke pengadilan untuk gugat BPK. Berani enggak dia? Enggak bakal berani," kata Lulung.

Adapun pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014. Nilainya mencapai Rp 755 miliar.

Lahan yang dibeli itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan RS Kanker dan Jantung. Namun pada laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, BPK menyatakan ada indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Terkait hasil audit itu, Ahok dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjawab 50 pertanyaan selama 12 jam di KPK.


Sumber: Kompas.com




No comments:
Write komentar