Semarang - Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Ahmad Mustofa Bisri, mempertanyakan keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Gus Mus—panggilan akrab Mustofa Bisri, hingga kini status keberadaan MUI tidak jelas. Padahal MUI mengatasnamakan diri sebagai ulama.
"MUI itu sebenarnya makhluk apa? Enggak pernah dijelaskan. Ujuk-ujuk (tiba-tiba) dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali," kata Gus Mus dalam pengajian dalam rangka ulang tahun unit kegiatan mahasiswa di kampus III Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, Senin malam, 30 Maret 2015.
Di hadapan ratusan hadirin, Gus Mus mempertanyakan sebenarnya apa status MUI. Ia pun bertanya kepada para hadirin, "Itu MUI makhluk apa? Instansi pemerintah? Ormas? Orsospol? Lembaga pemerintahankah? Tidak jelas, kan? Tapi ada anggaran APBN. Ini jadi bingungi (membingungkan)."
Menurut Gus Mus, penggunaan nama ulama bisa disalahgunakan. Di MUI, kata dia, asal bisa jadi pengurus MUI maka akan disebut sebagai ulama, meski hanya menjadi sekretaris maupun juru tulis. "Ya, juru tulis itu akan disebut ulama. Mosok pengurus majelis ulama tidak ulama," kata Gus Mus, yang disambut tawa para hadirin.
BACA JUGA :
Gus Mus juga resah terhadap penyematan panggilan ustad untuk orang yang sebenarnya belum layak. Ia mencontohkan ada seseorang yang hanya paham satu ayat sudah disebut ustad. "Kalau sudah pernah tampil di TV adalah ustad. Asal pinter jubahan meski kelakuane (kelakuannya) preman," kata Gus Mus.
Gus Mus menambahkan, melakukan dakwah tidak bisa hanya dengan memahami satu potong ayat Al-Quran. Maka, Gus Mus menyatakan tidak setuju jika ayat-ayat Al-Quran diterjemahkan. Anehnya, penerjemahan Al-Quran dimulai oleh Kementerian Agama.
"Kalau Al-Quran diterjemahkan maka balagohnya hilang," kata Gus Mus. Menurut Gus Mus, banyak orang yang memaknai Al-Quran hanya melalui terjemahan ayat per ayat sehingga yang disampaikan cenderung salah kaprah.
ROFIUDDIN
Sumber : TEMPO.CO
No comments:
Write komentar