Breaking News! Hakim Putuskan Ahok Bersalah dan divonis 2 tahun penjara, Ini Alasan Yang Tidak Berlandaskan Hukum

 

Vonis Hakim sudah keluar. Hasilnya sungguh mencengangkan yaitu bahwa Ahok dinyatakan bersalah dan dituntut penjara 2 tahun penjara. Ini merupakan putusan yang sangat disayangkan, Ahok bersalah karena kasus yang sangat politis. Sepertinya memang benar bahwa penjabat jujur itu tidak boleh ada di Indonesia.

“Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama,” kata hakim

Kasus Kilat Akibat Demo

Kita tahu sendiri bahwa kasus Ahok ini merupakan kasus ajaib. Masalah ini bermula dari postingan Buni Yani yang berisi video editan. Buni Yani sendiri sudah terjerat kasus akibat postingannya tersebut. Ini merupakan bukti jelas bahwa kasus Ahok ini dibuat-buat.

Demo dengan nomor sakti pun diluncurkan. Demo-demo ini berhasil membuat Ahok menjadi tersangka. Tentu saja mereka masih tidak puas dan menuntut Ahok langsung ditahan tanpa alasan yang jelas. Mereka selalu berteriak agar jangan mengintervensi hakim tapi pada saat yang sama mereka meminta Ahok dihukum maksimal.

Kasus Ahok yang kebetulan berpas-pasan saat Pilgub ditambah lagi setiap demo selalu ada seruan agar tidak memilih Ahok menunjukkan bahwa kasus ini sangat politis. Bila Cagub yang lain merasa dirinya dicurangi, maka Ahok dicurangi betulan. Kampanye SARA pun merajalela tanpa tindakan tegas dari KPU DKI.

Ternyata para Hakim akhirnya memutuskan Ahok bersalah. Mereka menutup mata bahwa kasus ini bermula dari video editan, suatu bukti yang sangat lemah. Ditambahlagi kasus ini terjadi saat Pilgub dan dimanfaatkan secara tidak langsung oleh Cagub lainnya.

Dilihat dari sudut manapun, maka kasus ini sangat jelas merupakan kasus politis. Demo-demo yang terjadi pun pasti memiliki donatur yang kuat, tidak mungkin mampu mengumpulkan orang yang konon katanya berangka 7 juta hanya dengan ajakan.

Bahkan ada pendemo yang sudah sampai di Jakarta tapi tidak memiliki dana pulang. Bukankah berarti para pendemo ini hanya dimanfaatkan oleh para penyelenggara demo? Mereka hanya dibayar pakai nasi bungkus sedangkan penyelenggara demo untung banyak

Hakim pun menilai bahwa kasus ini murni penistaan agama dan tidak berhubungan langsung dengan adanya Pilkada. Bukankah ini namanya menutup mata terhadap kenyataan? Sangat jelas bahwa kasus ini sudah politis dan dibesar-besarkan.

Ini merupakan kemunduran besar pagi pengadilan Indonesia. Penistaan agama dituduhkan hanya karena ada demo bernomor sakti, bukan karena benar-benar ingin melecehkan agama. Bukankah sudah banyak kejadian orang yang menipu menggunakan agama? Bukankah korupsi Al-Quran itu menipu menggunakan agama, tapi kenapa tidak termasuk penistaan Agama?

Vonis bahwa Ahok itu bersalah memiliki konsekuensinya yang sangat buruk. Ini manandakan bahwa Gubernur yang bersih dan jujur tapi tidak beragama mayoritas tidak akan bisa menjabat. Bahkan bila ada Calon Gubernur yang muslim tapi tidak mau ‘main mata’, beliau tetap bisa dituduh macam-macam.

Jika SARA ternyata ampuh bahkan hingga ke pengadilan, maka Indonesia tidak perlu lagi melaksanakan pemilu. Tinggal pilih saja pemimpin seiman. Mau tidak mampu, mantan napi, mantan koruptor itu semua tidak masalah. Yang penting seagama toh?

Kaum bumi datar pasti tidak puas dengan putusan ini. Mereka mau Ahok dituntut maksimum. Mungkin saja mereka tetap berusaha untuk membuat demo dengan nomor yang lebih sakti lagi. Tapi apa daya, donatur pasti sudah tidak mengucurkan dana lagi. Toh Ahok sudah kalah Pilgub, tidak adalagi keuntungan mereka untuk mendanai demo baru.

Mereka tinggal sabar saja, setelah Oktober akan ada Gubernur yang ‘merangkul semua’. Mau main mata maka akan gampang, cuman Ahok kok yang sangat anti korupsi. Lahan yang sudah kering akan kembali basah. Aliran dana ke oknum-oknum bakal lancar kembali.

Kekalahan Ahok merupakan kekalahan Pancasila. Kasus yang sangat politis ini akhirnya berakhir dengan sedih. Tentu saja vonis Ahok masih akan tidak memuaskan bagi kaum bumi datar, jadi masih akan ada sedikit kegaduha. Tapi kegaduhan ini tidak akan besar, donatur sudah pergi.

Setelah kasus Ahok, masih adalagi kasus Buni Yani yang sudah ‘dilupakan’ oleh kaum bumi datar. Padahal Buni Yani sangat berjasa atas mulainya kasus Ahok ini. Tidak ada bantuan hukum dari mereka untuk Buni Yani. Ironis memang, habis manis sepah dibuang terjadi bagi Buni Yani.

Kita harap saja banding Ahok akan berbuah manis. Jangan sampai video editan mampu membuat orang dipenjara. Masak penjabat terbaik Indonesia dipenjara gara-gara itu??

No comments:
Write komentar