Gara Gara Cuitan Ludahi Pendukung Pro Penista Agama, Dhani Ditindak Cyber Crime Polri

 


Kasus Cuitan Ahmad Dhani tadi pagi memang membuat heboh dunia maya, pasalnya cuitan yang bernada sadis dan bengis tentang tindakannya yang akan ludahi para pendukung Penista agama sangat tidak pantas dikeluarkan oleh seorang public Figure, dan hal ini akan berdampak massive karena akan ditiru oleh para pengemarnya, hal ini lah yang mendasari TIM CYBER CRIME polri untuk langsung mengusut cuitan tersebut,,

Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mendalami kicuan musisi Ahmad Dhani di akun Twitternya yang menuai kritik netizen.

Setelah tak terpilih sebagai calon wakil bupati Bekasi, Dhani kembali memposting tulisan provokatif berisi: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya".

"Ya, nanti tunggu saja penyidik dari Krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada suara.com, Selasa (7/3/2017).

Namun, Argo belum memastikan apakah cuitan Dhani masuk unsur tindak pidana ujaran kebencian berbau SARA. Yang pasti, kata dia, pihaknya masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan penyidik.

"Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," katanya.

Lebih lanjut, Argo menyebut jika penyelidikan tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Namun, pihaknya membuka pintu jika ada masyarakat yang ingin melaporkarena .

"Kami selidiki (langsung) bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Nggak masalah," kata dia.

Meski Dhani tak nama Ahok sebagai penista agama yang perlu diludahi, namun seorang netizen langsung mengaitkannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), calon gubernur Jakarta petahana yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

"Anda Sebenarnya Iri Sama Kehebatan Pak Gubernur @basuki_btp .Haahaa.iya Kan???" tulis netizen.

Cuitan Dhani banjir kecaman netizen. Malah, ada yang menantangnya.

"Gak usah ngomong gitu Dan, kalau berani satu lawan satu. Dari pada kamu meludahi terus dikeroyok," tulis netizen.

Sebagian netizen beranggapan kicauan Dhani merupakan dampak psikologis atas kekalahannya di pilkada Kabupaten Bekasi 15 April yang lalu.

"Stress habis kalah pilkada, kayaknya rada-rada emosi jiwa," lanjut netizen lainnya.

Netizen lain menantang Ahmad Dhani agar lebih jelas menyebut siapa penista agama yang dia maksud agar publik paham.

"Yang jelas dong kalo ngomong.. siapa itu penista agama? Gak ada tuh calon yang namanya penista agama?"

"Islam gak mengajarkan untuk meludah mas.... Jadilah manusia yang berkelas."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dhani.[sua]

Cuitan Ludahi Pro Ahok Diproses Polisi, Ahmad Dhani 'Minta Maaf'

 Rencana polisi memroses cuitan terbaru musisi Ahmad Dhani yang dianggap menyinggu pendukung cagub nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Twitter tak bikin suami penyanyi Mulan Jameela ini ciut. Terbukti, beberapa menit lalu Dhani kembali mengunggah komentar menyindir.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama,jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP," tulis Dhani.
Diberitakan sebelumnya, Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mendalami kicuan musisi Ahmad Dhani di akun Twitternya yang menuai kritik netizen.
Setelah tak terpilih sebagai calon wakil bupati Bekasi, Dhani kembali memposting tulisan provokatif berisi: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya".
"Ya, nanti tunggu saja penyidik dari Krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada suara.com, Selasa (7/3/2017).
Namun, Argo belum memastikan apakah cuitan Dhani masuk unsur tindak pidana ujaran kebencian berbau SARA. Yang pasti, kata dia, pihaknya masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan penyidik.
"Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," katanya.[suara]

No comments:
Write komentar