Muhammadiyah : Aksi Damai 212 Besok Sangat Tidak Bermanfaat

 




Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan edaran kepada para anggotanya. Edaran itu terkait dengan rencana unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR besok (21/2).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat tidak ikut terjun dalam aksi 21 Februari atau 212 yang rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, besok. Muhammadiyah menilai aksi tersebut sangat tidak bermanfaat dan dipelopori oleh kelompok radikal Islam.

Selain dipelopori oleh kelompok radikal, Muhammadiyah juga menilai aksi 212 ditunggangi banyak kepentingan untuk memecah belah umat Islam. Atas pertimbangan itu, Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti aksi damai 212.

"Aksi damai 212 sangat tidak bermanfaat, masyarakat dihimbau untuk tidak mengikuti aksi damai 212," demikian pernyataan Muhammadiyah seperti dikutip dari laman resminya, Senin (20/2).

Aksi 212 ini diinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI). Mereka rencananya menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR.

Massa 212 mengusung tuntutan hukuman terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Rencana aksi 212 sudah diberitahukan kepada Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2).

Berdasarkan pemberitahuan, kata Argo, massa akan beraksi usai salat subuh kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personel guna mengamankan aksi "212" di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2).

"Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Argo, seperti dikutip Antara.

Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum. Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Berbeda dengan rangkaian aksi sebelumnya, aksi 212 tidak akan diikuti oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Front Pembela Islam (FPI). Hal itu disampaikan langsung oleh Pengacara GNPF MUI, Kapitra Ampera, pada Minggu (19/2).

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pimpinan Haedar Nashir itu justru melarang anggotanya ikut unjuk rasa berlabel Aksi 212 besok. “Aksi damai 212 sangat tidak bermanfaat,” tulis Muhammadiyah dalam surat edaran yang dipajang di laman resminya, Senin (20/2).

Ada pertimbangan yang dipakai Muhammadiyah sehingga menyebut Aksi 212 besok tidak bermanfaat. Terutama karena aksi itu dipelopori kelompok radikal Islam.
“Hal ini sangat tidak bermanfaat karena ditunggangi banyak kepentingan untuk memecah belah umat islam. Masyarakat dihimbau untuk tidak mengikuti aksi damai 212,” tulis PP Muhammadiyah mengakhiri edarannya.

Seperti diketahui, Forum Umat Islam (FUI) dan ormas Islam lainnya akan menggelar Aksi 212 di depan gerbang DPR/MPR, besok. Tuntutannya adalah mendesak pemerintah menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok karena sudah menjadi terdakwa perkara penodaan agama.

Massa juga mendesak DPR menggunakan hak angket. Yakni hak penyelidikan tentang sikap pemerintah yang masih mempertahankan Ahok -panggilan akrab Basuki- di kursi gubernur DKI.

Sumber : Jawa Pos,cnnindonesia

No comments:
Write komentar