Kontroversi latihan bela negara FPI oleh TNI

 

Foto latihan bersama antara Front Pembela Islam (FPI) Banten dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim Lebak Banten menuai sorotan masyarakat. Latihan tersebut dilakukan bergaya semi militer itu berlangsung di Kabupaten Lebak, Banten pada 5-6 Januari 2017.
Pelatihan bela negara itu dianggap menguatkan dugaan bahwa TNI memiliki kedekatan dengan FPI. Ketua Setara Institute Hendardi, mengatakan, tindakan TNI memberikan program latihan tersebut menunjukkan standar ganda TNI yang kerap menyuarakan NKRI. Secara politik dan etis tindakan TNI justru menimbulkan berpotensi menimbulkan kontroversi baru.
Hendardi mempertanyakan alasan TNI menjalankan konsep bela negara dan memfasilitasi FPI. "Sekali pun secara legal tindakan TNI melatih FPI bukanlah pelanggaran, tetapi secara politik dan etis, tindakan itu dapat memunculkan ketegangan dan kontroversi baru," ujar Hendardi dilansir Beritasatu.com.
Pelatihan semi militer untuk FPI itu sempat dijelaskan Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Kolonel Desi Ariyanto. Dilansir Tempo.co, Desi mengatakan pelatihan rutin itu diikuti 120 orang santri. Kebetulan, kata Desi, ada peserta yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Desi mengatakan pelatihan itu tidak secara khusus diberikan kepada kelompok tertentu. Ia menegaskan, seluruh kegiatan latihan tersebut bukanlah latihan militer, tetapi latihan bela negara.
Kegiatan pelatihan bela negara di Lebak, Banten dilakukan di dalam dan luar ruangan. Ada beberapa jenis kegiatan pelatihan seperti baris berbaris untuk menanamkan disiplin, ceramah bidang hukum, pemahaman wawasan kebangsaan, pemahaman UUD 1945, dan kegiatan outbond.


Meski disebut sebagai kegiatan outbond, Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah ternyata dicopot dari jabatannya. "Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," ujar Desi Ariyanto melalui Liputan6.com.
Desi mengatakan, keputusan tersebut dilayangkan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kodam III Siliwangi terkait prosedur dan tata cara pelatihan Bela Negara yang diberikan Kodim 0603 Lebak.
Desi mengatakan, Ubaidillah terbukti melanggar aturan yang berlaku dengan memberi pelatihan bagi ormas tanpa melalui prosedur yang harusnya ditempuh secara hierarkis, yakni terlebih dahulu melapor kepada atasan.

No comments:
Write komentar