Jakarta - KH Nurul Arifin Husein (Gus Nuril) menyerukan agar tak ada lagi tudingan-tudingan kafir terhadap penganut agama yang resmi diakui oleh negara. Sebab hal demikian bisa memecah belah bangsa.
Pernyataan itu disampaikan oleh KH Nurul Arifin Husein sebelum mengikuti acara "Ngaji Kebangsaan" yang digelar DPP PDI Perjuangan, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1) malam.
Kata Gus Nuril, Negara telah meresmikan enam agama. Yakni agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Maka sesuai dasar negara kita, Pancasila dan UUD 1945, tak boleh pengikuti agama resmi ini dikafirkan. Perlu ada penegasan atas hal itu," kata KH Nurul Arifin Husein.
Dia menilai negara harus hadir dan melakukan tindakan tegas pada orang yang senang mengkafirkan, baik yang seagama maupun yang tak seagama. Baginya, ketegasan negara penting untuk mengembalikan semua rakyat kepada komitmen kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut dia, kondisi Indonesia saat ini memang menggiurkan untuk dipecah. Dan sumbu paling pendek adalah dengan membenturkan agama. Kalau tak diantisipasi, akan menghancurkan segala sendi kebangsaan, yang sudah dikokohkan para pendiri bangsa.
"Ini tak bisa dibenarkan. Kita lihat, mulai penghinaan negara, presiden sebagai simbol kenegaraan, sampai ke bemper persatuan yakni ulama NU, ada gerakan neokhawarij, yang diusung Timur Tengah dan dibiayai beberapa negara," jelasnya.
"Ini tujuannya satu. Memecah-belah Indonesia. Tampak mana yang setia, dan mana pengkhianat yang akan menggantikan Pancasila dengan dasar syariah agama."
Dia juga meminta agara TNI dan Polri bekerja sama dan tak diam saja melihat fenomena itu. Secara khusus, dia meminta TNI tak terjebak pada aturan bahwa TNI hanya menghadapi ancaman dari luar. Hal demikian hanya akan membiarkan Kepolisian sendirian menghadapinya.
"Ketika ada ancaman, baik dari dalam maupun luar, TNI harus hadir. Tak boleh diam," tegasnya.
Dia menyerukan kepada semua elemen bangsa Indonesia, agar tak menoleransi keadaan saat ini yang karut marut. Dimana semua orang bisa dengan bebas dianggap bromocorah dan dikafirkan.
"Kalau tak mau dengan Pancasila, kami persilahkan kembali ke Arab dan negeri lain," tandasnya.
Markus Junianto Sihaloho/YUD
No comments:
Write komentar