Polisi menegaskan bahwa pihaknya tak mengkriminalisasi Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan secara independen dan tak terpengaruh dengan kepentingan politik tertentu.
“Semua informasi yang ada kami tampung. Penyelidikan juga dilakukan secara terbuka,” kata Argo kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (21/1/2017).
Argo melanjutkan, penyelidikan kasus Rizieq juga dilakukan secara transparan. Media dan masyarakat pun dapat mengikuti setiap perkembangannya.
“Intinya semua keterangan, baik saksi atau terlapor kami kumpulkan. Nah itu nanti akan ada gelar perkara, hasilnya seperti apa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, beredar pesan di media sosial Whatsapp yang menyebut kalau Rizieq Shihab sudah dikriminalisasi. Bahkan, pada pemeriksaan Senin (23/1/2017) mendatang, ribuan pendukungnya akan mengawalnya selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Argo sendiri menyarankan agar Rizieq tak membawa massa. Sebab, itu akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Kapolri kan sudah menyampaikan kalau tak boleh ada mobilisasi massa. Tapi jika tetap akan membawa massa, silakan dikoordinasikan dengan kami,” tutup Argo seraya menegaskan kalau belum ada pihak FPI yang memberi tahu soal pengerahan massa.
No comments:
Write komentar