PORTAL NEWS, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyatakan semua awak kapal asing dilarang menangkap ikan di laut Indonesia. Larangan itu tidak bisa ditawar lagi. Begitu pun dalam konteks investasi.
"Tidak ada lagi investasi asing dalam hal tangkap ikan. Kalau soal pengolahan atau beli pabrik hasil laut tidak masalah, tapi tak boleh ikut menangkap ikan," kata Susi di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Mei 2016.
Susi mengatakan banyak pihak asing memakai dalih investasi untuk menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Parahnya, sebagian kapal asing justru pergi begitu saja dari laut Indonesia tanpa melaporkan jumlah tangkapannya. Hal itulah yang ingin ia ubah.
"Saya keras kepala di kabinet. Saya tekankan, yang tangkap ikan harus nelayan Indonesia. Asing boleh beli dan mengolah, tapi untuk tangkap, no! Harus 0 persen," katanya.
Susi mengatakan seluruh kebijakan KKP yang sudah ia cetuskan belum 100 persen melindungi laut Indonesia dari serbuan pihak asing. "Karena sumber daya alam kita luar biasa, selalu diincar orang luar. Jadi kita harus bersama memastikan praktek tidak benar tak terjadi," ujarnya.
Kata Susi, pemerintah kini masih menahan kapal asing yang terlibat penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. "Kami masih tahan 700 kapal dari berbagai negara," ucapnya.
Susi mengatakan kapal asing itu hanya akan dilepas jika sudah membayar pajak selama beroperasi di wilayah laut Indonesia. "Akan ada perjanjian yang ditandatangani duta besar negara masing-masing, bahwa mereka tak boleh kembali ke laut kita."
Susi bercerita sempat didekati oleh sejumlah purnawirawan TNI maupun mantan pejabat KKP yang memintanya melepas kapal-kapal asing, yang saat ini ditahan di wilayah Papua. Namun Susi tak terpengaruh. "Saya ini masih suka ditekan. Tapi saya lebih baik mundur dari kursi menteri daripada melepas kapal asing yang segede-gede gajah itu," tuturnya.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pun mendukung kebijakan Susi. Sebuah kesepakatan terkait dengan pengawasan laut sudah ditandatangani kedua menteri pada Selasa pagi. Lewat kesepakatan itu, KKP mendapat bantuan Kementerian Pertahanan ihwal pengadaan dan operasional pesawat udara dalam rangka patroli laut. "Tugas saya pertahanan, harus bisa menyadari ancaman nyata. Salah satunya ancaman pencurian sumber daya kelautan di Indonesia," kata Ryamizard.
Penanganan illegal fishing, kata Ryamizard, memang menjadi tugas bersama para menteri. Dia berkata, tak hanya kedaulatan politik yang perlu, tapi juga kedaulatan ekonomi. "Bilang pada mereka (nelayan asing), kalau mau mancing bareng, di kolam saja," ujar Ryamizard, berkelakar. (TEMPO.CO)
BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Meminta Polri, TNI, dan BIN Sikat Semua yang Pakai Atribut PKI
No comments:
Write komentar