INDONESIA MENUJU MACAN ASIA

 


Keberanian dan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas penangkapan ilegal terus menuai pujian hingga kritik dari sejumlah kalangan. Hingga saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah meledakkan 174 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (IUU fishing).

Meskipun Presiden Joko Widodo telah memintanya untuk mengevaluasi kebijakannya, namun Susi tampaknya tak bergeming. Baginya, penenggelaman kapal dilakukan dengan alasan penegakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai amanah UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Susi bakal tetap menyingkirkan kapal eks asing dan menunjukkan bahwa Indonesia tidak main-main terhadap ilegal fishing. Untuk itu, pemilik kapal harus melakukan deregistrasi ke Kementerian Perhubungan. "Boleh pulang setelah menyelesaikan kewajiban pajaknya kepada pemerintah Indonesia." kata Susi saat chief editors meeting, Jakarta, semalam.



Di era Susi, pemerintah juga terus menggandeng dunia perbankan buat mendukung pembiayaan di sektor nelayan. Apalagi, pemerintah turut mengakomodasi fasilitas nelayan melalui sumbangan kapal laut. Selain itu, pemerintah turut menyediakan asuransi kesehatan bagi masyarakat berprofesi nelayan. Selama ini, nelayan-nelayan kecil belum mendapatkan perhatian cukup dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Di balik semua upaya yang dilakukan, banyak pula kalangan yang merasa dirugikan dan sakit hati dengan kebijakan Susi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, saat ini Menteri Susi tengah mendapat perlawanan dari para mafia perikanan atas semua kebijakan yang diberikan.

"Tapi saya tahu. Banyak yang tidak suka sama Bu Susi, karena terutama beking dari kapal-kapal yang ditenggelamkan ini, bagian dari mafia perikanan," ujar Rizal di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (5/4).

Mantan Kepala Bulog itu menegaskan, perlawanan dari para mafia perikanan ini sudah sampai ke Istana Negara. Atas desakan mafia ini, Menteri Susi pun diisukan bakal dicopot dari jabatannya jelang pergantian pejabat atau reshuffle jilid II. "Mereka lobi macam-macam, kalau bisa Bu Susi digusur dari kabinet ini," tegas dia.

Ternyata, gelombang perlawanan tidak hanya datang dari para mafia perikanan, tapi juga nelayan. Rencananya penolakan besar-besaran akan dilakukan perwakilan nelayan dari seluruh Indonesia pada esok hari yang berlangsung pada beberapa titik di Jakarta.

Merespon perlawanan itu, Menteri Susi menilai para pendemo tak perlu membuang banyak energi dengan melakukan aksi unjuk rasa demi melengserkan posisinya sekarang ini.

"Orang mau menurunkan saya monggo saja sebetulnya tidak usah demo tinggal minta sama Presiden, selesai, ngapain demo-demo buang-buang energi," kata Menteri Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/4).

Menteri Susi mengatakan, selama ini kebijakannya bersifat dekonstruksi atau langkah membangun ulang peraturan maupun pengawasan perikanan di Indonesia. Menurut dia, adanya protes maupun kontradiksi dari setiap keputusan merupakan hal lumrah. Mantan bos Susi Air itu mengaku sudah memberikan dispensasi waktu pada pelarangan penangkapan ikan melalui jaring jenis cantrang, trawl serta pukat harimau.

Pihaknya mendorong para pendemo buat merubah aturan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. "Kalau mau tawar ya ke Pak Presiden lagi karena saya enggak bisa mendahului, itu kan kebijakan, trawl, cantrang itu kan tidak boleh, kita udah kasih keringanan sampai akhir 2016 lalu sekarang mau demo lagi saya tidak mengerti alasannya apa lagi," kata Menteri Susi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga sempat memberikan surat teguran dengan nomor B02/Wapres/03/2016 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti usai kunjungan kerjanya ke Maluku dan Sulawesi Utara pada 16-18 Maret 2016.

Surat tersebut berisi teguran akibat temuan di lapangan adanya pengangguran pekerja kapal, minimnya pasokan ikan di tempat-tempat penyimpanan dan pengolahan ikan atau unit pengolahan ikan (UPI) karena kebijakan moratorium kapal eks asing dan transhipment. Wapres JK meminta Menteri Susi mengkaji ulang dan melakukan sinergi terhadap penerapan kebijakan tersebut.




Sumber : Merdeka.com

No comments:
Write komentar