Anies - Sandi Terancam Tak Jadi Pimpin Ibukota Lantaran Hal Ini?

 


Anies Baswedan maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 ini.
Hasil perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga menyatakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menang dalam pilgub kali ini.

Jika tidak ada halangan, Oktober 2017 mendatang Anies bakal resmi menjabat Gubernur Jakarta.
Namun sayang, Anies tampaknya tak akan memimpin ibukota.
Pasalnya, Ibukota Negara Republik Indonesia disebut-sebut akan dipindah dari Jakarta.

Beberapa waktu lalu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan ibukota akan dipindah dari Jakarta ke Palangkaraya.
Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, pihak Istana Negara bahkan sudah membahas tentang hal tersebut.

Satu alasan yang melatarbelakangi wacana pemindahan ibukota ini adalah agar pusat pemerintahan lebih Indonesia sentris.
Meski begitu, hingga saat ini wacana pemindahan ibukota tersebut masih sebatas pembicaraan informal.

"Sudah diwacanakan Presiden tetapi tentu kan mesti dibahas oleh Bappenas," ucap Teten di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/4/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Belakangan, isu tentang pemindahan ibukota pun kembali mencuat.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji beberapa lokasi untuk menggantikan Jakarta.
Sayang, pemerintah enggan blak-blakan soal hal tersebut pada publik.

"Pokoknya di luar Jawa," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Ketidakterbukaan pemerintah terkait lokasi ibukota yang baru dikaitkan dengan harga tanah di area tersebut.
Lagi pula, pemindahan ibukota negara hanya sebatas pemindahan pusat pemerintahan.
Sementara pusat bisnis tetap akan berada di Jakarta.

Bambang pun mengatakan perizinan terkait lokasi baru ibukota bisa dengan mudah diurus.
"(Soal) perizinan ya sekarang kan jaman online untuk perizinan, masa mesti datang langsung ngisi formulir, jaman kuno itu," katanya.

Lebih lanjut, Bambang pun menjelaskan tentang syarat lokasi yang bisa dijadikan sebagai ibukota.
baca juga;Jaksa Agung Jawab Tudingan Fadli Zon soal Rekayasa di Tuntutan Ahok
Berdasarkan penjelasannya, lokasi yang akan dijadikan ibukota haruslah memiliki lahan yang cukup.

baca juga:

Tak cuma itu, tanah di tempat tersebut juga harus 100 persen milik negara.
"Pokoknya daerah yang punya lahan 100 persen dikuasai negara, jadi tak perlu pemerintah mengeluarkan uang," kata Bambang. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

No comments:
Write komentar