Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ikut prihatin atas tertangkapnya Ridho Rhoma dalam kasus narkoba. Sandiaga menyebut, Ridho hanyalah korban dari pergaulannya selama ini.
Sepertinya jurus Aher sebagai guru sudah ditularkan ke muridnya, beberapa kali sudah terdengan ucapan “prihatin” layaknya sang guru yang selama 9 tahun menjabat selalu berkata demikian. Sebelum membahas Sandiaga, mari kita bahas dulu perkara kasusnya.
Fenomena Yunik Rhoma Irama & Rhido Rhoma
Kasus Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba, kira-kira Rhoma Ridho gak?
Kejadian semalem mungkin membuat para netizen menjadi kaget, pasalnya yang disebut sebagai “korban” oleh Sandiaga ini bernama Ridho Rhoma, mengapa karena nama dia lantas publik kaget?
Ya lucu saja sebenarnya, banyak publik yang menjadi ketawa (bukan memperolok) maksud saya, ya sama seperti halnya macan asia yang fenomenal itu, kasus ini juga sama fenomenalnya mengapa tidak. Pasalnya, Ridho Rhoma merupakan anak dari Rhoma Irama, penyanyi yang ngetop itu loh, nah sepertinya Ridho Rhoma ini “kagak” dengerin lagu bapaknya.
Ada 2 lagu yang mungkin publik kenal, lagu pertama adalah Mirasantika, dengan lirik sebagai berikut:
Minuman keras (miras), apa pun namamu
tak akan kureguk lagi
dan tak akan kuminum lagi
walau setetes (setetes)
Dan narkotika (tika), apa pun jenismu
tak akan kukenal lagi
dan tak akan kusentuh lagi
walau secuil (secuil)
Tidak perlu membahas lebih jauh, karena mungkin sudah banyak yang membahasnya dan juga bersenandung akan lagunya, pembahasan lengkap mungkin soal lagu diatas bisa dilihat dilaman detiknews ini
Nah lagu kedua yang mungkin luput dari pemberitaan adalah lagu “Begadang” mengapa ini juga cocok dengan Ridho Rhoma? Ya karena alasan dari Ridho Rhoma dua tahun pakai narkoba biar tidak ngantuk. Laman Tempo
Liriknya sudah jelas padahal, “begadang jangan begadang kalau tiada artinya” masa diplesetin jadi “begadang jangan begadang kalau tiada sabunya” Tidak benar itu saudara.
Lihat kan? Ridho Roma ini “kagak” dengerin lagu bapaknya, lagu pertama sudah jelas mendeskripsikan, lagu kedua, sudah jelas sebuah nasihat. tapi keduanya tidak didengar oleh Ridho Rhoma, makanya ini Rhoma Ridho gak anaknya kena kasus narkoba gaes? Saya cukup prihatin dengan kabar 2 lagu ini #eh (kok ngikut prihatin).
Kembali ke Komputer (ala tukul) untuk Kasus Sandiaga Prihatin.
Lucu ya, Sandiaga ini adalah murid yang berbakti pada gurunya, mengamalkan segala ajaran secara detail, bayangkan, prihatin saja sudah ditiru, besok-besok berdoa dan berencana (hanya berencana) akan juga ditiru oleh Sandiaga. Keren sekali, ngomong-ngomong kalau soal Narkoba ini, Ridho Rhoma adalah korban? Jadi maksudnya pecandu adalah korban gitu?
Anies-Sandi-Pandji ketiganya klop menyuarakan pecandu adalah korban, tidak perlulah juga saya membahas soal SBY nyimeng dan obama nyimeng adalah korban juga yakan? Biar jadi lucu-lucuan saja.
Nah dasarnya mereka bersuara demikian adalah karena si pecandu ini bukanlah pengedar, jadi menurut Anies-Sandi-Pandji, hanya pengedarlah sang tersangka.
Nah kalau boleh dirinci, sebenarnya saya agak bingung dengan maksudnya Sandiaga Anies Pandji, lantas solusinya apa kalau pecandu adalah korban? Pecandu dimaafin terus boleh saja menggunakan Narkoba? Berarti nanti narkoba jadi halal gitu buat si pecandu, karena mereka adalah korban, dan butuh direhabilitasi, artinya ya? Bisa di isi sendiri.
Kalau ngomongin soal kasus, Itu pecandu bisa tau ada yang jual narkoba dari siapa? Mereka bisa beli toh narkobanya? Artinya mereka tau pengedarnya. Tapi kronologisnya disini adalah, si korban pecandu ini tidak memberitahukan siapa yang menjual ke pihak berwajib, malah membelinya
Kalau di perkarakan, harusnya si korban ini bisa terjerat tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahatan. karena sudah jelas cerita detailnya, si pembeli ini tau si pengedar, artinya pengedar selaku penjual mempunyai simbiosis mutualisme dengan pembeli, tanpa adanya pembeli, maka tidak akan pernah ada penjual. Jadi kalau dia pecandu dibilang korban, rasa-rasanya itu tidak pantas, karena semua akibat, pasti ada sebab, dan awal mulanya. Harusnya semua ini bisa di sikapi secara tegas oleh kepolosian.
Pecandu saja, yang sudah akhirnya dipenjara dan direhabilitasi tetap toh terjerat hingga 2 kali menggunakan narkoba, karena apa? Karena dia si Roy Marten ini tetap tau penjualnya siapa, dan sudah jelas penjualnya ini tidak diberitahukan ke pihak polisi, masa kalau tidak tau bisa beli narkoba lagi?
Pecandu ini tetap punya koneksi dengan penjual, artinya sipecandu yang dasarnya sudah mencadui narkoba terlebih kalau dia memang punya uang, suatu saat kedepan bakal membeli lagi. Nah akarnya disini harus dicabut yaitu sipenjual, Disini artinya pihak Kepolisian wajib mendesak pecandu untuk memberikan informasi kepada pihak polisi siapa yang menjual itu sangat wajib hukumnya.
Sandiaga, Anies, Pandji hanya dengan jurus “prihatin” yang memanjakan pecandu sebagai kategori korban, tidak memberikan solusi apa-apa tentang bagaimana cara mengatasinya, mereka hanya prihatin dan memberi gelar korban. Sungguh jurus prihatin ini memang luar baisa.
Terimakasih Anies-Sandi, Anak saya adalah korban
Jadi Kasus Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba, kira-kira Rhoma Ridho gak? Jawabannya adalah Ridho !, Soalnya anak saya cuma korban. swd
No comments:
Write komentar