Densus 88 Periksa Juhanda, Pelaku Bom Gereja Samarinda

 


Samarinda - Pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tergolong tindak pidana terorisme. Itu sebabnya, kasus ini ditangani Detasemen Khusus 88/Antiteror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Personel Densus sedang meluncur ke Samarinda untuk menangani kasusnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwi Putro pada hari ini, 13 November 2016. Polisi di daerah, akan membantu penyidikan J, tersangka pelaku pengeboman. 

Setyobudi menerangkan, personel Densus 88 akan menginterogasi tersangka J di kantor Polres Samarinda. J sebelumnya dikeroyok warga setelah melempar bom molotov ke area parkiran gereja. J dicokok ketika melarikan diri dengan menerjuni Sungai Mahakam, di seberang gereja. “Kami nantinya membantu penyidikan."

Menurut informasi dari Mabes Polri, pelaku adalah Juhanda alias Jo, 32 tahun. Dia mantan narapidana kasus teror bom buku 2011 di Tangerang, bersama Pepi Fernando. 
Setyobudi mengatakan, belum mengetahui motif tersangka melakukan pengeboman yang melukai lima jemaat Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda. Dia juga belum bisa memastikan J dari kelompok mana. “Semuanya masih dalam penyidikan polisi,” ujarnya. 

Ledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, terjadi sekitar pukul 10.10 Wita. Sebagian jemaat masih dalam gereja melaksanakan ibadah sedangkan sejumlah di antaranya berada di area parkiran kendaraan. Tiba-tiba ada seorang pria tidak dikenal mengenakan kaus dan celana hitam melemparkan satu jenis bom molotov. Bom ini langsung meledak serta melukai sejumlah korban. 
Sesaat bom meledak, Setyobudi menuturkan, pelaku langsung melarikan diri dengan menerjuni Sungai Mahakam di seberang Gereja Oikumene. Warga sekitar lokasi kejadian menangkap serta memukuli pelaku sebelum menyerahkannya ke Polsek Samarinda Seberang.

Polisi masih melakukan pendataan identitas korban yang sebanyak lima orang luka-luka. Korban luka luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muis, Samarinda. Polisi saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan bom. polisi menduga bom bertipe daya ledak rendah ini adalah bom rakitan molotov.

S.G. WIBISONO
sumber; tempo

No comments:
Write komentar