TNI AL Berhasil Melumpuhkan Kapal Cina Buruan Interpol Di Perairan Banda Aceh

 



Dua kapal perang TNI AL menangkap kapal berbendera China di perairan Aceh. Sebanyak 29 anak buah kapal (ABK) turut diamankan petugas.

Kapal berbendera China yang diamankan yaitu FV HUA LI-8. Kapal itu dihentikan KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384. 

"Kapal itu diamankan di perairan Aceh pada Jumat (22/4)," kata Danlantamal Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, Sabtu (23/4).

FV HUA LI-8 kemudian dibawa ke Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk diproses lebih lanjut. "Kami berkoordinasi dengan Satgas IUU Fishing terkait penanganan tindak pidana dan pelanggaran yang disangkakan," sebut Widodo. 

Selain dugaan pelanggaran di Indonesia, FB HUA LI-8 ditengarai merupakan buruan Interpol karena melakukan illegal fishing di wilayah ZEE Argentina pada 29 Februari 2016 lalu. 

"Kapal sempat dikejar Coast Guard Argentina, namun bisa melarikan diri ke perairan Uruguay," jelas Widodo.

Pemerintah Argentina tidak tinggal diam. Mereka memasukkan kapal itu dalam daftar Interpol Notice Purple.

Sebelum melakukan penangkapan, Danlantamal I Belawan mendapat informasi dari Mabes TNI AL pada 21 April 2016, FV HUA LI-8 akan melewati Selat Malaka. Kapal itu diperkirakan akan melintas 22 April 2012. "Tim reaksi cepat Lantamal I langsung diperintahkan untuk melaksanakan pengejaran terhadap kapal itu," ungkap Widodo.

Jumat (22/4), FV HUA LI-8 terdeteksi di perairan Aceh. Pengejaran membuahkan hasil, kapal itu berhasil dihentikan setelah petugas melepaskan tembakan.

Dari dalam kapal, petugas mengamankan 29 anak buah kapal (ABK). Sebanyak 25 orang di antaranya warga negara China dan 4 warga negara Indonesia.

Salah seorang ABK berkewarganegaraan China didapati terluka di bagian kaki. "Kita duga ABK itu terkenan tembakan saat Coast Guard Argentina melakukan pengejaran," sebut Widodo.
Sumber : Merdeka.com




No comments:
Write komentar