IDI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Timur, menutup pintu gerbang masjid Agung Darussalihin, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (28/4/2016).
Penutupan itu menyusul rencana pengurus Dewan Pengurus Daerah, Front Pembela Islam (FPI) Aceh Timur, yang akan melangsungkan pelantikan DPD, FPI Aceh Timur di Masjid Agung Darussalihin.
Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At-Thahiri, mengatakan, dilarangnya ormas Islam masuk ke masjid, merupakan kejadian yang sangat aneh, karena ormas FPI bukanlah ormas yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia. "Ormas FPI bukanlah ormas yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia.
FPI bukan teroris atau ISIS. Tapi, FPI merupakan salah satu Ormas Islam yang punya legalitas di tingkat pusat," ungkap Tgk Muslim At-Thahiri.
Pihak Satpol PP Aceh Timur, kata Tgk Muslim At-Thahiri, tidak berhak melarang Ormas FPI masuk ke lokasi yang akan melakukan kegiatan kemuslihatan umat di lokasi masjid.
"Ini kejadian pertama di Indonesia, dimana FPI dilarang masuk ke areal masjid, padahal mesjid adalah tempat umum bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan kemuslihatan umat lainya," tegas Tgk Muslim At-Thahiri.
Sementara itu, pihak Satpol PP/ WH Aceh Timur tetap bertahan dan tetap tidak membuka gerbang masjid bagi pengurus FPI.
Akhirnya Tgk Muslim menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD FPI Aceh Timur di atas mobil double cabin di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, yang disaksikan oleh seluruh personel dan pengurus FPI dari kabupaten/kota lainnya serta masyarakat yang melintas.
Setelah menggelar pelantikan, kemudian para pengurus FPI Aceh Timur dan pengurus FPI beberapa kabupaten/kota yang hadir, kemudian bubar dan kembali ke daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Satpol PP/ WH Aceh Timur, dalam pertemuannya dengan Ketua FPI Aceh Timur Tgk Nazaruddin, mengatakan pihaknya menjalankan perintah atasan atau pimpinan untuk melarang FPI melakukan pelantikan di lokasi Masjid Agung Darussalihin.
"Selain pimpinan kami, pihak pengurus Masjid Agung Darussalihin juga meminta kami melalui surat untuk melarang FPI menggelar pelantikan di lokasi masjid Agung, " kata Kepala Satpol PP Aceh Timur, Adlinsyah kepada wartawan. ( TRIBUNNEWS.COM )
BACA JUGA : Inilah 2 Mantan Presiden RI Yang Terlupakan. Jangan Lupakan Sejaarah!!!
No comments:
Write komentar