Astaga Begini Kelakuan Orang-orang ini! Islam 'Dijual' Seharga 470 Miliar + 204 Juta Rupiah, Ahok di Demo Tapi di Suruh Ganti Rugi Biaya Demo

 

Portal Newsindo, Membaca berita Ahok digugat Rp 470 miliar oleh Ali Lubis, saya jadi mengurut dada. Sesak rasanya. Padahal rasa sakit dan malu belum selesai, sebab beberapa hari sebelumnya Habib Novel menggugat Ahok sebesar Rp 204 juta.

“Seakan-akan saya tukang bohong di sini. Saya dirugikan sebagai pendakwah dan setelah kejadian itu banyak kegiatan-kegiatan saya yang batal. Banyak juga acara-acara yang batal, benar-benar merasa dirugikan,” ujar Habib Novel. Tuntutan Habib Novel ini merupakan respon head to head dengan ucapan Ahok “jangan mau dibohongi pakai almaidah 51.”

Sementara alasan Ali Lubis menuntut 470 miliar berbeda sama sekali, nominal tersebut berdasarkan hitungan ganti rugi ummat Islam yang turun ke jalan. “Rp 470 miliar ini kan kita kalkulasi dari aksi kemarin. Minimal orang yang ikut aksi kemarin mengeluarkan uang Rp 100 ribu. Karena ada yang cerita mereka biaya sendiri, enggak dibayar. Kita menghitung tidak semua. Dari aksi pertama kedua, ada jumlah kurang lebih 4.700 orang dari tiga aksi tersebut. Ini kan minimal, kami tak menghitung biaya rinci per orang, seperti ada biaya hotel perorangan,” beber Ali Lubis.

Astaghfirullahaladzim. Sedih rasanya agama saya diobok-obok oleh orang yang mengklaim dirinya mewakili ummat muslim. Jujur sebenarnya saya tak mau membahas ini, sebab justru akan memalukan agama saya sendiri. Tapi saya ingat pesan kyai, katakanlah yang benar, sekalipun itu pahit.

Begini teman-teman pembaca seword, mari kita telaah. Gugatan Ali Lubis ini merupakan gugatan yang tidak masuk akal. Pernyataannya pun memalukan, sebab membongkar borok sendiri. Coba perhatikan, bagaimana bisa 4.700 orang yang mengeluarkan uang 100 ribu rupiah kemudian muncul hasil 470 miliar. Kalau 100 ribu dikalikan 4.700 maka hasilnya cuma 470 juta rupiah. Kenapa malah 470 miliar? Oke, mungkin maksud Ali Lubis adalah 4.7 juta orang. Hal ini tak perlu terlau dipersoalkan.

Selanjutnya pernyataan “Karena ada yang cerita mereka biaya sendiri, enggak dibayar,” menarik untuk diartikan secara lebih detail. Ada ketidak yakinan, atau mungkin malah konfirmasi. Jika ada yang tidak dibayar, berarti ada yang dibayar. Simple. Itu logika sederhana yang tak bisa ditolak oleh siapapun. Berarti aksi 411 dan 212 itu memang ada yang bayaran, dan ada yang biaya sendiri.

Lalu yang terakhir dan cukup geli-geli barokah adalah biaya hotel perorangan. Ini barokah sekali. Massa yang ikut aksi 411 atau 212 itu dalam persepsi publik tidak ada yang menginap di hotel. Mereka malah mau tidur di depan gedung DPR dan jalan-jalan Jakarta, andai pemerintah tak bereaksi cepat menyediakan bus pulang ke tempat masing-masing. Lihat aksi 212? Apakah ada peserta aksi yang setelah shalat jumat langsung masuk hotel? NO. Mereka pulang ke rumah masing-masing yang mayoritasnya di luar Jakarta.

Jika Ali Lubis ‘menagih’ biaya demo atau aksi syuper damai dan barokah 212 ke Ahok, lalu di dalamnya ada biaya hotel, ini sebenarnya menagih biaya massa apa biaya pimpinan massa? Sebab lebih masuk akal kalau yang menginap di hotel itu adalah para habib, ulama dan ustad yang sudah punya kavling surga, yang datang dengan mobil mewah seharga milyaran rupiah. Kalau massa aksi syuper damai, mereka datang hanya dengan bus. Bahkan ada yang jalan kaki. Makannya pun hanya Sari Roti sama air sumur. Sebab kalau diberi equil nanti mereka kira miras. Hoho.

Jadi sampai di sini menarik untuk ditanyakan lebih lanjut, sebenarnya 470 miliar tersebut uang apa? Jangan-jangan itu harga paket demo dan aksi syuper damai yang tak dibayarkan oleh donaturnya? Sebab mau diakui atau tidak, aksi syuper damai tersebut memang ada donaturnya. Ini sudah saya jelaskan di artikel sebelumnya: https://seword.com/umum/allahuakbar-sari-roti-bongkar-kebohongan-aksi-212/

Kemudian juga saya jelaskan bahwa aksi 212 adalah aksi gagal, tidak sesuai ekspektasi. Sehingga selepas aksi, ada yang menyerang seword.com dan menghabiskan milyaran rupiah untuk membuat web ini down serta membuat tim IT jadi mengeluh ingin alih profesi jadi penulis saja. Haha selengkapnya saya tulis di: https://seword.com/politik/bukti-provokator-212-gagal-dan-rugi-bandar/

Harga agama islam berapa rupiah?


Jika ada orang yang menyebut aksi 411 atau 212 merupakan inisiatif masing-masing orang yang tergerak hatinya, sampai termehek-mehek dengan pedagang Sari Roti, mungkin karena mereka kurang pergaulan. Atau mungkin juga baru lahir tapi langsung ikut demo, sehingga mudah dipengaruhi dan dibodoh-bodohi.

Tapi kita tak bisa menyalahkan mereka. Yang salah dan menjadi biang keroknya adalah firaun-firaun masa kini, yang bersembunyi di balik jubah agama, kemudian mempengaruhi, mendoktrin dan memanfaatkan saudara-saudara kita dengan propaganda agama. Seolah-olah bertujuan jihad, demi Islam, bela Islam, demi Allah dan seterusnya, padahal ini hanya soal rupiah dan kekuasaan.

Lihatlah Habib Novel yang menuntut 204 juta. Murah sekali untuk menjual agama islam. Ahok bisa bayar cash tanpa kredit. Kemudian lihat juga Ali Lubis, menuntut 470 miliar rupiah, gila! Murah sekali agama dan ummat Islam ini. Kalau hanya menuntut 470 miliar, gampang. Rakyat dan partai politik bisa patungan. Tapi masalahnya bukan 470 miliarnya, masalahnya ada di koordinasi yang nantinya mau dipercayakan pada MUI.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sebesar 470.000.000.000 yang akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompok dalam bentuk pembuatan fasilitas ibadah umat Islam yang dikoordinir oleh MUI di setiap kabupaten kota di seluruh Indonesia,” kata Nurhayati sebagai kuasa hukum Ali Lubis.

Ini bukan kita tidak percaya dengan MUI, tapi apa urusan MUI dengan pembangunan masjid? Lagipula MUI ini adalah lembaga yang tidak bisa diaudit, sebab bukan lembaga negara. Mudah dikorupsi dan ditilep. Apa memang itu tujuannya sehingga menujuk MUI sebagai koordinator pembangunan masjid? Haha modusmu syuuuu…. Terstruktur sistematis dan massif.

Kembali ke Habib Novel yang menuntut 204 juta rupiah, dalam sudut pandang menjual agama, ini murah sekali. Masih mending Ali Lubis, 470 miliar. Tapi kalau dari kacamata ulama dan dakwah, ini mahal sekali. Sekarang coba kalian bayangkan, orang lain masuk kantor, kita pontang-panting naik turun kendaraan, sebulan paling kita dapat berapa? 20 juta, 30, 50? Memeras keringat dengan nafas senin kamis. Ngik ngik. Tapi Habib Novel hanya senyam senyum, takbir sudah dapat 204 juta. Hoho… ini menunjukkan sebuah pandangan tentang tarif ulama dan ustad-ustad. Jika Habib Novel yang tak terlalu terkenal itu bisa dapat 204 juta hanya dengan menasehati agar jamaahnya bersabar menghadapi hidup ini, bagaimana dengan Yusuf Mansur, Aa Gym, Arifin Ilham dan yang lainnya? Pantas saja kalau mereka koar-koar sedekah, sedekah, sedekah. Nikah lagi nikah lagi nikah lagi. Ya tinggal jualan ayat suci, kutip sana kutip sini, dapat uang bertumpuk-tumpuk. Jauh di atas UMR dan buruh yang hanya cuti seminggu sekali.

Kalau sudah begini, siapa yang tak sedih menjadi ummat muslim di Indonesia? mereka para ulama dan ustad itu kerap menasehati sabar, tabah dan seterusnya. Iyalah, duit mereka banyak. Lah kita? Astaghfirullahaladzim. Kalau begini saya jadi semakin salut dengan Buya Syafie Maarif yang terlihat tak punya apa-apa. Minimal tak bergaya seperti Habib Rizieq dengan mobil mewah keluaran terbaru, jangankan mobilnya, kita mau beli plat nomer cantiknya saja harus nabung bertahun-tahun. Duh gustii….maaf bukan ngeluh, ini kenyataan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Lalu dengan tuntutan 470 miliar dan 204 juta rupiah tersebut, apakah itu dapat menyelesaikan kasus penistaan agama? Jika tuntutanya seperti itu, maka jawaban paling logisnya adalah iya. Selesai. Jadi kesimpulannya agama Islam ini bisa dibayar dengan rupiah. Tuntutan Habib Novel dan Ali Lubis merupakan faktor tak terbantahkan bahwa agama bisa dibayar dengan rupiah.

Jadi pantas saja ketika Ahok meminta maaf berkali-kali namun tidak menyelesaikan masalah. Sebab semua ini ternyata ada harganya. Astaghfirullah.

Terakhir, soal dakwah dan ajaran Islam sebenarnya tidak boleh dibisniskan. Bahkan untuk mengambil keuntungan materi dari dakwah dan mengajarkan agama Islam ada pendapat ulama yang tidak membolehkan. Surat Yusuf 104 melarang kita semua meminta upah atas dakwah kita. Begitu juga dengan surat Shaad 86, As syu’araa 109, 127, 145, 164 dan 180. Surat Alqalam 46. Alfurqaan 57, Yunus 72, Huud 29 dan 51. Alan’aam 90. Banyak. Semuanya senada dan mudah dimengerti tentang larangan menjual ayat-ayat Alquran dan ajaran Islam.

Bahwa kalau ada ustad diberi upah, itu sebenarnya tidak salah. Sebab bukan meminta, tapi diberi. Nominalnya juga terserah yang memberi, sementara yang diberi harus ikhlas menerima berapapun, banyak atau sedikit. Tapi kalau seperti Habib Novel sudah jelas nominalnya, sudah jelas meminta. Ini dilarang oleh Alquran. Seharusnya MUI sudah mengeluarkan fatwa haram.

Begitulah kura-kura.

Oleh: ALIFURRAHMAN
Editor: Kay
Sumber: Seword.com
Photo:

No comments:
Write komentar