Kabar Luwak White Koffie haram hoax

 


PORTAL NEWS – Beredarnya pesan berantai BlackBerry Mesengger (BBM), yang menyatakan Luwak White Koffie mengandung E471 (kode kandungan babi), langsung dibantah oleh BPOM. Bantahan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Lucky S Slamet.
 
Menurutnya, kode E471 adalah kode bahan tambahan pangan yang dibolehkan oleh BPOM. Bahan tambahan pangan itu, lanjutnya, berasal dari tanaman dan hewan.
 
“Luwak White Koffie juga memiliki dua sertifikasi halal dari MUI Jawa Tengah. Salah satu nomor sertifikasi halalnya adalah, 15124000400806,” kata Lucky, Kamis (18/4/2013).
 
Ia mengatakan, pesan berantai melalui BlackBerry Mesengger (BBM) tidak benar dan hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
 
“Informasi itu hanya hoax saja, alias gossip saja,” tegasnya.
Lucky mengaku tidak paham, apa motif dari beredarnya pesan berantai tersebut. Namun, BPOM memastikan bahwa Luwak White Koffie halal untuk dikonsumsi.
 
“Tentunya BPOM dan MUI tidak sembarangan mengeluarkan sertifikasi layak konsumsi dan halal,” imbuhnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jakarta kembali dikejutkan dengan pesan berantai BlackBerry Mesengger (BBM). Kali ini, pesan berantai itu menyebarkan informasi tentang kandungan lemak babi pada kopi Luwak White Koffie.
 
"Luwak white koffie ternyata mengandung babi", demikian tulis pesan berantai itu. Pesan itu juga mencantumkan link jejaring sosial Facebook milik Laska Haq yang diposting pada 3 April 2013.
 
Dalam laman Facebooknya, Laska Haq mengulas tentang kandungan lemak babi yang ada dalam semua makanan. Luwak white koffie merupakan salah satu makanan yang mengandung lemak babi tersebut. (Sindonews.com)


No comments:
Write komentar