Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebutkan, saat ini ada sekitar 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.
"Sebanyak 500-700 jemaah haji Indonesia yang pakai paspor Filipina lagi menjalankan haji," kata Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.
Sementara, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai. Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.
Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi ke Filipina untuk mengatur pemulangan mereka ke Indonesia setelah ibadah haji usai.
Ia berharap Pemerintah Filipina bisa memaklumi dan menganggap ratusan WNI tersebut sebagai korban.
"Presiden kita juga sudah mengadakan pembicaraan pemulangan dengan Presiden Duterte," kata Yasonna.
Sebelumnya, 177 WNI ditahan oleh otoritas Filipina karena kedapatan menggunakan paspor negara itu untuk naik haji.
Kini, mereka sudah dilepas dan dipulangkan ke Indonesia.
kompas.com
No comments:
Write komentar