Polres Bangkalan. Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim kamis (25/5/2017) telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama MS als BOGEL (25) Pekerjaan Wiraswasta / Bengkel motor, Alamat Desa Martajasah Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan.Pelaku ditangkap karena yang bersangkutan telah mengupload pernyataan yang berisi penghinaan terhadap pejabat negara yaitu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di media sosial Instagram. Dirinya berkomentar dalam postingan yang diupload oleh Div Humas Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, SIK, SH, MH melalui Kasubbag Humas membenarkan penangkapan tersebut. “pelaku ditangkap kamis malam oleh Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim saat berada di bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah.” Terang Kasubbag Humas.
Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut.tribrata
Tim Siber Polri Tangkap Pelaku Penghinaan Kapolri
Polri Juga Tangkap Admin Akun IG muslim_cyber1 yang Sering Posting Mengandung Unsur SARA
Similar Posts

About Jernih
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
No comments:
Write komentar